KPU Membuka Lowongan Kerja, untuk Lulusan SMA/SMK, Segini Gajinya

KPU Membuka Lowongan Kerja, untuk Lulusan SMA/SMK, Segini Gajinya

13 Desember 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Nah menjelang Pemilu 2024 ini, KPU membuka lowongan kerja.

Jika kalian tertarik bisa lihat loker KPU dibawah ini serta syarat dan cara daftarnya.

Dengan mengetahui syarat dan kualifikasinya tentunya kalian bisa dengan mudah mendaftar pada lowongan kerja ini.

KPPS merupakan panitia yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu.

Dilansir dari laman resminya, KPU membuka pendaftaran KPPS Pemilu 2024 mulaii 11 Desember 2023.

Adapun KPU membuka pendaftaran seleksi petugas KPPS ini selama 10 hari dari tanggal 11 – 20 Desember 2023.

Menariknya, lowongan kerja menjadi petugas KPPS ini terbuka untuk lulusan SMA/SMK.

Bagi Anda yang berminat berikut simak persyaratan dan lengkap dengan cara pendaftarannya.

Persyaratan Umum:

  • Warga negara Indonesia
  • Laki-laki dan Perempuan
  • Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK Sederajat
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  • Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  • Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Persyaratan Dokumen:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS (bisa diunduh dibawah)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  • Surat pernyataan bermatrai untuk pemenuhan persyaratan (bisa diunduh dibawah)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  • Daftar Riwayat Hidup (bisa diunduh dibawah)
  • Pas Foto Berwarna 4×6

Berkas dokumen yang perlu diunduh:

  • Surat Lamaran Pendaftaran KPPS 2024
  • Surat Pernyataan KPPS 2024
  • CV untuk daftar KPPS 2024

Berkas dokumen persyaratan tersebut bisa di untuk melalui link di bawah ini.

https://drive.google.com/drive/folders/1sPgLfTAPtCLfZWhj4pyMYBbknr2iW7vx

Tata cara pendaftaran

Bagi Anda yang berminat, menjadi petugas KPPS ini harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.

Untuk gaji anggota dan ketua KPPS pada Pemilu 2024 terhitung naik dibandingkan dengan pada tahun 2019.

Gaji KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp2,2 juta per bulan.

Gaji tersebut dibayarkan selama masa pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, yaitu selama 14 hari.

*Disclaimer:

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 tidak dipungut biaya

Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi

Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui laman resmi KPU atau sosial media resmi KPU

(Sa/ya)