KPU: 16 Parpol Sudah Daftar Jelang Pemilu 2024, Ada 7 yang Baru, Ini Daftarnya

KPU: 16 Parpol Sudah Daftar Jelang Pemilu 2024, Ada 7 yang Baru, Ini Daftarnya

26 Juni 2022 0 By Tim Redaksi

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik jelang Pemilu 2024.

Hingga Sabtu (25/6) pukul 20.00 WIB kemarin, sebanyak 16 parpol sudah mendaftarkan diri untuk membuat akun Sipol.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, sampai saat ini terdapat 16 parpol yang sudah diterima pendaftarannya dan telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Jadi dengan demikian ada empat parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), lima parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan tujuh parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019),” kata Idham dalam keterangannya, Minggu (26/6).

“Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 16 parpol,” pungkasnya.

Berikut daftar partai politik yang sudah diterima pendaftaran akun SIPOL (per tanggal 25 Juni 2022 sampai pukul 20.00 WIB semalam):Partai Lama Partai Baru

  1. Partai Golongan Karya
  2. Partai Bhinneka Indonesia
  3. Partai Hati Nurani Rakyat
  4. Partai Swara Rakyat Indonesia
  5. Partai Bulan Bintang Partai
  6. Rakyat Adil Makmur
  7. Partai Persatuan Indonesia
  8. Partai Ummat
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  11. Partai Nasdem
  12. Partai Kebangkitan Nusantara
  13. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  14. Partai Pandu Bangsa
  15. Partai Solidaritas Indonesia
  16. Partai Keadilan dan Persatuan

(NKRIPOST/Kumparan)