KPK Keluarkan Aturan Baru, Bagi Seluruh Kepala Desa Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai Juli 2024
19 Juli 2024 31 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – KPK keluarkan pengumuman terbaru.
Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan kepala desa, ajudan bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Aturan ini berlaku mulai 2024 yang diperkuat dengan Perbup Sampang 35/2023
Melansir dari media RadarMadura.id, Jumat (19/7/2024), Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, aturan yang baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan Kades menyetorkan LHKPN mulai tahun ini.
Hanya, masih banyak yang belum mengetahui aturan ini sehingga perlu sosialisasi.
Karena itu, penyetoran LHKPN bagi Kades diberlakukan mulai tahun depan. ”Tahun ini kami akan sosialisasikan kepada semua Kades di Sampang,” ujarnya.
Dijelaskan, LHKPN sangat penting karena menjadi indikator pencegahan terjadinya korupsi di masing-masing daerah.
Baca Juga: Kepolisian Keluarkan Himbauan Serius, Masyarakat Pemilik Kartu Ini Harap Berhati-hati-NKRIPOST.COM
Kewajiban menyetor LHKPN berlaku pada Kades definitif. Hal ini sesuai permintaan KPK.
Dia mengungkapkan, LHKPN ada dua kategori. Yakni, laporan periodik yang dilakukan setahun sekali dan laporan khusus dimulai sejak awal dan akhir menjabat.
”Kalau Pj Kades tidak diwajibkan menyetor LHKPN,” terangnya.
Ari menambahkan, selain Kades, tahun ini ajudan bupati dan Wabup serta Sekkab wajib menyetor LHKPN.
”Semua ajudan tahun ini juga diwajibkan menyetor LHKPN,” imbuhnya.
Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menerangkan, Kades bakal diwajibkan untuk menyetor LHKPN.
Hal itu sesuai dengan permintaan KPK pada saat monitoring center for prevention (MCP) program percepatan pencegahan korupsi di daerah.
”Mulai tahun ini, ASN yang ditunjuk menjadi ajudan bupati, Wabup, dan Sekkab juga termasuk, wajib menyetor LHKPN,” tutupnya.
Sangat setuju kepala desa melaporkan lhkpn
Tolong dishare aturan tersebut agar supaya diketahui oleh masyarakat dan para kepala Desa karena barusan ini saya baca kalau ada aturan itu
Sya minta KPK di periksa,kpl kpl kampung di seluru indonesia .khusus di wilayah Papua dan Papua Barat byk anggaran dana desa yang TDK di gunakan dgn baik.maka pembangunan di kampung kampung .pada semua nya TDK ada percepatan pembangunan.????
Dengan adanya dana Desa, kamia Orang Papua sudah berkembang akan pembanguna, jadi kalau ngomong soal Papua jangan sebarang ngomong ya..
Mari datang ke Papua dan lihat perkembangan pembangunanya dari kota sampai ke pedalaman.
Dana Desa Di rahasiakan oleh pejabat bupati dan tenaga kerja di Bank.
Di daerah pendelaman papua Dana Desa hanya diperhuntunkan oleh pejabat daerah yg berwenang, tenaga kerja di bank dan kepala kampung sendiri.
By dari papua. Kab. Puncak provinsi papua Tengah.
????????????????
KPK terlalu fokus pada orang-orang besar, coba diperiksa pejabat desa apalagi yang dipedalaman, mungkin akan menemukan korupsi yang lebih besar lagi dibandingkan pejabat2 besar di kota sana
KPK turun langsung ke setiap Desa,, karena anggaran dana desa yang di tujukan untuk mensejahterakan rakyat mereka tidak gunakan dengan baik. Pembangunan tidak maju, dana desa di tutupi APBdesa tidak terbuka pada masyarakat. Bendahara desa di ganti tiap tahunnya. Ini cara dari para koruptor untuk menggelapkan uang negara.
Telat bos, mereka para kades sudah pada Kaya Raya
Dana desa pun wajib pajak dana desa membiayai banyak bidang sehingga ada di daerah banyak yg belum maju karena dana desa tidak berada di pos tapi terbagi-bagi habis sehingga banyak pembangunan yg belum menyentuh hati rakyat
Ini aturan berlaku seluruh indonesia.kecuali Propinsi Aceh. Aceh punya Qanun Sendiri
Bodo amat, kalo g ngerasa Indonesia cukup diam aja lah Aceh, cukup diam dan jalani aturanmu sendiri.
Aceh juga kalau bisa gk usah d turun kan anggaran lagi karena semenjak turun nya dana desa ke Aceh Tenggara banyak yg tidak sesuai dengan di harapkan penerintahan perbandingan ya semenjak kluar dana desa seharus sudah sejahtra masyarakat langsung khe desa aja lah masih banyak orang makan plastik indomi.. Masyarakatnya.
Ini aturan berlaku seluruh indonesia.kecuali Propinsi Aceh. Aceh punya Qanun Sendiri
Sangat setuju & sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui agar para Kades punya harta berapa dan setelah menjabat punya hasil berapa sumber-nya dari mana….ini bisa menjadi bentuk pengawasan terhadap pejabat Publik, bisa termasuk untuk tindakan pencegahan Oknum Korupsi ditingkat desa
Tolong dishare aturan tersebut agar supaya diketahui oleh masyarakat dan para kepala Desa karena barusan ini saya baca kalau ada aturan itu
Aturan ini sangat penting di terapkan, terutama di daerah Papua pengunungan, karena di daerah ini anggaran dari dana kampung tidak ada pembangunan yang nampak sama sekali. Laporan LPJ yang di itu semua rekayasa semua.
Negara Republik Indonesia ini Memiliki adat dan budaya yg menjadi dasar hidup dalam kehidupan sosial di masing masing daerah . Apapun aturan dan Regulasi untuk upaya pencegahan korupsi Palingan begitu begitu saja tapi kalau di berikan kewenangan kepada pemangku adat yg melalukan sumpahan adat. Di mana apa bila para pengguna anggaran Negara dan uang rakyat yg melalukan korupsi maka Leluhur dan lain sebagainya akan memberikan hukuman Alam dan hukuman budaya leluhur kepada bersangkutan dan turunannya .. krna budaya adat di daerah daerah masing masing itu sangat sakral dan itu terbukti . Tapi kalau cuman pake aturan negara saja maka sangatlah banyak potensi korupsi itu di lakukan di sebabkan karena aveliasi kepentingan politik untuk berbalas Budi .
2
Setuju bosss
Sya minta KPK di periksa,kpl kpl kampung di seluru indonesia .khusus di wilayah Papua dan Papua Barat byk anggaran dana desa yang TDK di gunakan dgn baik.maka pembangunan di kampung kampung .pada semua nya TDK ada percepatan pembangunan.????
Atam periksa dana dana desa degan baik dan cermat harus di pertangung jawabkan untuk dana desa yang TDK di ketahui masyarakat dan kaur RT / RW
Sya minta KPK di periksa,kpl kpl kampung di seluru indonesia .khusus di wilayah Papua dan Papua Barat byk anggaran dana desa yang TDK di gunakan dgn baik.maka pembangunan di kampung kampung .pada semua nya TDK ada percepatan pembangunan.????
Saya minta KPK segerah periksa kpl kpl kampung di ,wilayah provinsi Papua barat,karena banyak anggaran Dana desa yang di salurkan dri pusat melalui rekening desa atu kampung,hanya kpla kampung sekertaris bendahara cuma gelapan dan dana desa di gunakan ke,kepetingan peribdi bagian sisi adat sti adat.maka pembagunn di kampung sama sekali tidak ada kemajuan.????
Saya minta KPK segerah periksa kpl kpl kampung di ,wilayah provinsi Papua barat,karena banyak anggaran Dana desa yang di salurkan dri pusat melalui rekening desa atu kampung,hanya kpla kampung sekertaris bendahara cuma gelapan dan dana desa di gunakan ke,kepetingan peribdi bagian sisi adat sti adat.maka pembagunn di kampung sama sekali tidak ada kemajuan.????
Saya rasa bagusan bapak bapak yang di KPK atau yang banyak omong saja yang jadi kepala desa biar tau rasa nya jadi kepala desa kami kepala desa mulai orang lahir sampai mati nya kami yang urus baik administrasi dan yang lainnya
Telur ayam warga yang hilang pun laporan nya ke kepala desa
Bagusan hapus kan saja dana desa supaya tidak menjadi beban buat kami selaku kepala desa seolah olah kalau gak menjabat sebagai kepala desa kami ini tidak makan khusus di Aceh yang di kelola kepala desa hanyalah operasional 10%itu pun di bagi dengan imam dan tuha peut,yang di Bawak pulang hanya sisa 4% boss selama satu tahun tamu kami selaku kepala desa siang malam boss gula 1kg hanya untuk 2hari belum yang lain nya,selain dari itu kami tidak di benarkan mengelola dana desa hanya mempertanggung jawabkan saja jangan di kira enak jadi kepala desa beban yang ada boss jangan asal komen saja
Enak lah bosss…jadi kepala desa klo ga enak orang ga berebut jadi kades .. ga akan sikut menyikut dlam pilkades
Yang belum melaporkan segera lakukan penindakan
Yang belum melaporkan segera di tindak lanjuti jangan pura2 gak tau
ADIL MAKMUR CEPAT TERCAPAI APABILA PEMIMPIN MULAI DARI PUSAT SAMPAI KE DESA BERSIH DARI KORUPTOKR ,SANGAT SETUJU
KPK turun ke lapangan dan lihat dgn mata
Terlambat..!
Kades² sdh kaya raya.. 3 tahun penuh belum ad pembangunan apapun..
Salam nusantara.!
Dari desa Salarem kabupaten kepulauan Aru Maluku.