Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru Tahun Depan, Berlaku untuk Pemotor di Seluruh Indonesia, Ini Keuntungannya!
26 Desember 2024 29 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi chip yang memungkinkan penyimpanan data secara digital.
Dokumen ini dirancang untuk menggantikan format buku konvensional.
Korlantas Polri mengembangkan BPKB elektronik dengan sejumlah keunggulan dibandingkan versi sebelumnya.
Dokumen ini dilengkapi teknologi chip yang memungkinkan penyimpanan data kendaraan lebih rapi dan terintegrasi.
Aplikasi pendukung juga disiapkan untuk mempermudah pengelolaan data.
Secara bentuk, BPKB elektronik ini lebih mirip paspor elektronik daripada kartu identitas seperti KTP atau SIM.
Sistem ini akan terhubung dengan single data yang dikelola Korlantas Polri.
Hal ini diungkapkan oleh Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri.
Sistem ini juga terintegrasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk perusahaan pembiayaan, perbankan, dan pegadaian.
BPKB elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kendaraan dan mempercepat proses administrasi dari yang 1-2 bulan menjadi satu hari saja.
Saat ini, BPKB elektronik masih dalam tahap uji coba yang diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.
“Nanti targetnya per 2025 mulai berlaku, karena kita habiskan dulu stok BPKB yang lama. Nanti baru pakai yang baru (BPKN elektronik),” kata Yusri dikutip dari Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Yusri menegaskan, meskipun BPKB elektronik sudah mulai diberlakukan pada 2025, dokumen BPKB lama dalam bentuk buku tetap akan berlaku.
Pemilik kendaraan tidak perlu mengganti BPKB lama mereka kecuali saat mengurus balik nama kendaraan atau membeli kendaraan baru.
“Apakah BPKB yang lama masih berlaku? Masih berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Sumardji, menyampaikan bahwa penerapan BPKB elektronik akan menyesuaikan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal tersebut disebabkan komponen chip yang digunakan memiliki biaya yang cukup tinggi.
“Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal, sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” kata Sumardji, dikutip dari Media Hub Polri.
Untuk mempercepat pelaksanaan BPKB elektronik, Korlantas Polri telah melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi anggotanya sejak 15 hingga 27 Oktober 2024.
Pelatihan ini diharapkan dapat membekali anggota Korlantas dengan pengetahuan yang diperlukan agar implementasi BPKB elektronik bisa berjalan lancar di seluruh wilayah.
“Setelah kawan-kawan semua menjalankan sertifikasi dan meningkatan kompetensi ini diharapkan bisa diterapkan di masyarakat di loket-loket pelayanan yang ada pelayanan BPKB, di semua unit pelayanan BPKB anggota menjalankan sesuai dengan ilmu yang didapatkan,” ujarnya.
Dah atur² ajalah, yg penting dapat pemasukan. Rakyat bangga dan bahagia kalo ada program baru yg meringankan beban masyarakat, kalo ujung²nya duwit mah sama aja….
Kan sudah dijelaskan bahwa cip nya mahal maka harga bpkb akan.semakin naik.dan mahal sekarang kan motor 250rb mobil 400rb nanti motor bisa 500rb makin.pada kaya lah polri dan rakyat dijilat terus
Krn harga chip mahal tentunya akan membebani pemilik kendaraan, alangkah baiknya harga chip bpkb sdh termasuk saat bayar PPNBM saja. Shg bpkb tsb ibarat sbg akte kelahiran org yg dicatat di kantor catatan sipil, shg nantinya kalo kendaraan pindah tangan /pindah alamat tak perlu ngurus ke samsat asal (tarik berkas) cukup ke samsat terdekat dimana pemilik baru/pemilik lama pindah alamat berada. Pemilik lama cukup memberikan pernyataan bila kendaraannya sdh dijual mk balik nama berlaku dg sendirinya (balik nama tak perlu bayar),
NOPOL berlaku selamanya kecuali pindah tangan.
Razia polisi tak perlu minta stnk cukup cek dr HP/scanner khususnya pajak ssh dibayar atau belum. Dan pajak bisa dibayar dimana saja. melalui agen2 samsat spt xxx smart, mbanking, dsb. Dan tak perlu pengesahan spt saat ini.wa
Yang sering jadi masalah, setiap ada regulasi yg baru, selalu menjadi beban tambahan bagi rakyat dan peluang polisi untuk menambah peluang pendapatan tambahan
Itulah Indonesia. Rakyat jelata yang merasa akibatnya. Biar pejabatnya semakin kaya. Rakyat sengsara. Itulah Indonesia RAYA
Krn harga chip mahal tentunya akan membebani pemilik kendaraan, alangkah baiknya harga chip bpkb sdh termasuk saat bayar PPNBM saja. Shg bpkb tsb ibarat sbg akte kelahiran org yg dicatat di kantor catatan sipil, shg nantinya kalo kendaraan pindah tangan /pindah alamat tak perlu ngurus ke samsat asal (tarik berkas) cukup ke samsat terdekat dimana pemilik baru/pemilik lama pindah alamat berada. Pemilik lama cukup memberikan pernyataan bila kendaraannya sdh dijual mk balik nama berlaku dg sendirinya (balik nama tak perlu bayar),
NOPOL berlaku selamanya kecuali pindah tangan.
Razia polisi tak perlu minta stnk cukup cek dr HP/scanner khususnya pajak ssh dibayar atau belum. Dan pajak bisa dibayar dimana saja. melalui agen2 samsat spt xxx smart, mbanking, dsb. Dan tak perlu pengesahan spt saat ini.
Teknologi digital akan lebih simpel dan memudahkan tetapi harapan nya bisa menjadi lebih murah dan mudah. Dengan chip maka harapan nya juga akan lebih mudah menemukan kendaraan tersebut jika kehilangan, karena bisa juga di jadikan pelacak signal. Harusnya murah karena sekelas kartu perdana seluler dapat di beli di harga 5 ribu rupiah…
teknologi membuat harga jadi naik….biasa nya dengan teknologi itu mengefisienkan kerja dan menekan harga…itulah indonesi
Alhamdulillah kesejahteraan Polisi akan makin meningkat..ingat itu PNBP ga jelas aturan nya bpkb mobil 375 bisa jadi 400 real itu
Aturan taik lah… ujung-ujungnya duit juga…emang dasar hama wereng kerjaanya cuma cari celah buat bisa meras masyarakat.
Semua di buat serba digital,kerennn ….tp aturan masih tetap pakai yg lama…ribet..mau bayar pajak harus ada KTP pemilik asli lah,surat kuasa lah…dan ini itu lah…percuma saja..keren tapi kuno,malah jadi kaya sok sok an ikut ikut tan keren di era digital…sia sia..cuma jadi lahan basah aja..
Yaa…. semua di buat elektronik, semua digital, tp pelaksanaan dilapangan tetep aja manual dengan alasan ini itu…
Jelaskan dulu kenapa pemungutan biaya tes psikologi saat cari SIM kok tidak diberikan bukti pembayarannya. Cuma pembayaran di petugas bank yg ada . Dan biaya tes psikologi naik terus . Kasihan Rakyat, mohon wakil rakyat di DPR bisa membantu masyarakat.
Masyrkat Indonesia Minta SIM berlaku seumur hdp .malah diberikan BPKB Elektronik,kadang2 ga sesuai ekspektasi,masyrkt minta ini ehh ujug2 mau ngasih yg lain,BPKB TDK menjadi urjensi ketimbang hrs bikin SIM 5th sekali,blm kelewat hari hrs bikin ulang,biaya mahal ..
Tolong yg pak mentri, kalau mau di ubah jangan membebani rakyat. Apa gak bisa di negara kita ini. Indonesia bebas pajak dan SIM seumur hidup.
Maaf sebelumnya Pak Korlantas saya tidak butuh hal2 seperti ini, yang saya butuhkan dari Korlantas yaitu membuat larangan mengganti knalpot SNI ke knalpot bobokan ! Lalu lakukan operasi di jalan Pak, dari jaman Pak Firman Santyabhudi jadi kakorlantas sampai beliau pensiun ternyata belum maksimal. Terima kasih
Bravo Polri
Buat SIM A biaya 600rb tanpa test plus syarat lainnya 100rb, jika test dipersulit hingga tidak lulus.
Biaya perpanjangan 400rb.
Bener bgt. Lagian yg di ajukan SIM seumur hdp malah ngadi2 ke BPKB hehe lucu emang
BPKB yg sekarang hanya terbuat dari kertas. Mengapa harganya mahal ?
Jika semua digital, nanti saat pindah tangan/pemilik, harus tidak ada istilah cabut berkas, karena hanya edit data di komputer.
Jika masih ada istilah cabut berkas dg biaya yang cukup tinggi, maka bisa di simpulkan, mereka minta uang doang.
Apakah akhirnya harus di fotocopy pas perpanjangan?
Kita hidup di negara yang dimana kita di dzolimi oleh pemiqmpin kita sendiri..
Yang bagus usulan dpr sim seumur hidup.biar rakyat senang
Holek duit meneh gawe aturan anyar meneh nyusahke rakyat seng gak due pendapatan ae
BPKB yg sekarang hanya terbuat dari kertas. Mengapa harganya mahal ?
Jika semua digital, nanti saat pindah tangan/pemilik, harus tidak ada istilah cabut berkas, karena hanya edit data di komputer.
Jika masih ada istilah cabut berkas dg biaya yang cukup tinggi, maka bisa di simpulkan, mereka minta uang doang.
Kita hidup di negara yang dimana kita di dzolimi oleh pemimpin kita sendiri..
Ah…!!! Paling penting, jangan menyusahkan masyarakat kecil. Karena banyak polisi yg menyusahkan rakyat. Ingatlah, MENGAYOMI & MELAYANI.
Atur saja sesukamu Pak Pak
Harapan dari rakyat jelata yg penting enggak nambah sengsara.UMR rencana naik 6.5 % e pajak kendaraan bermotor naik 66% belum ditambah PPH mau naik juga.
Apa masih kurang derita kami Pak.
Ubahlah aturan tapi jangan buat kami tambah menderita.
Biar kamis bisa merasakan kemerdekaan yg seutuhnya
Alhamdulillah proyek lagi…tahun depannya apalagi ya…stnk sekalian yg bisa terintegrasi dgn satelit agar bisa dilacak..kemarin plat nomer sj blm kelar…assmbuhlah sakkarepmu kono..puyeng ndan…
Alhamdulillah proyek lagi…tahun depannya apalagi ya…stnk sekalian yg bisa terintegrasi dgn satelit agar bisa dilacak..kemarin plat nomer sj blm kelar…assmbuhlah sakkarepmu kono..puyeng ndan…