Komandan Operasi KKB Ditangkap Pura-pura Jadi Warga, Tapi TNI/Polri Temukan Hal Mengejutkan Ini

Komandan Operasi KKB Ditangkap Pura-pura Jadi Warga, Tapi TNI/Polri Temukan Hal Mengejutkan Ini

29 November 2021 0 By Tim Redaksi

SETELAH menjadi DPO, Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang, berhasil ditangkap.

Penangkapan terhadap Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang dilakukan Satgas Nemangkawi bersama Polres Yahukimo.

Komandan Operasi KKB Yahukimo yang menjadi DPO itu ditangkap pada Sabtu (27/11/2021), sekitar pukul 10.40 WIT.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menerangkan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan aparat setelah mengetahui keberadaan Demius Magayang.

Penangkapan terhadap Demius Magayang itu dipimpin Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah S Gapar.

Diceritakan, usai mendapat informasi berdasarkan penyelidikan, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di sekitar wilayah PT. Indopapua, jalan Gunung distrik Dekai Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan.

“Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB,” terangnya.

Tidak lama menunggu, tim gabungan mendapati Demius Magayang mengendari sebuah mobil melintas di sekitar wilayah pencarian.

Saat itu, Demius Magayang berpura-pura menjadi warga biasa di dalam mobil bersama empat orang lainnya.

“Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di TKP dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap Demius Magayang alias Temius Magayang bersama empat orang lainnya,” kata dia, Minggu (28/11/2021).

Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan terpaksa menembak Demius Magayang pada lutut dan pergelangan kaki kiri.

Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56 dan tujuh butir kaliber 7,62 hingga ponsel.

Kamal menyebut, Demius Magayang kemudian dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pukul 12.40 Wit, tiba di RSUD Dekai guna mendapatkan penanganan medis,” sambungnya.

Untuk diketahui, Demius Magayang alias Temius Magayang menjadi DPO dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Di antaranya penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo.

Kemudian, pembunuhan pada 18 Mei 2021 yang menewaskan Muhamad Toyib, serta pembunuhan dua anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ.

(NKRIPOST/pojoksatu)