Kementerian Hukum dan HAM Membuka Loker untuk SMA/SMK dan Mahasiswa, Penempatan 33 Kantor Kemenkumham, Ini Cara Daftarnya

Kementerian Hukum dan HAM Membuka Loker untuk SMA/SMK dan Mahasiswa, Penempatan 33 Kantor Kemenkumham, Ini Cara Daftarnya

5 Agustus 2024 18 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Kemenkumham membuka lowongan kerja magang 2024.

Melansir akun Instagram resmi @kemenkumhamri, Senin (5/8/2024), magang diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa.

Lowongan kerja magang ini dibuka untuk penempatan di 11 unit utama dan 33 kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Unit utama Kemenkumham adalah sebagai berikut.

  • Sekretariat Jenderal
  • Ditjen Peraturan Perundang-undangan
  • Ditjen Administrasi Hukum Umum
  • Ditjen Pemasyarakatan
  • Ditjen Imigrasi
  • Ditjen Kekayaan Intelektual
  • Ditjen Hak Asasi Manusia
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Pembinaan Hukum Nasional
  • Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
  • BPSDM Hukum dan HAM

Kantor wilayah Kemenkumham terletak di kota-kota sebagai berikut.

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Bengkulu
  • Lampung
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Banten
  • Jawa Tengah
  • D.I Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Utara
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat
  • Kepulauan Riau
  • Sulawesi Barat

Syarat dan Cara Daftar Magang Kemenkumham

Bagi yang berminat, berikut alur permohonannya:

  • Pemohon menyampaikan surat yang ditandatangani pimpinan kampus/instansi penanggungjawab paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan magang.
  • Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Pemohon mengajukan permohonan melalui aplikasi SIPASTA https://sipasta.kumhamjogja.id/. Pemohon diharuskan memiliki akun SIPASTA dengan cara melakukan registrasi melalui aplikasi, dengan akun ini pemohon dapat dengan mudah memantau proses perizinan yang diajukan.
  • Permohonan dilengkapi Daftar Riwayat Hidup pemohon, nomor dosen pembimbing/kontak petugas fakultas/program studi.
  • Permohonan yang masuk akan didisposisikan ke bagian/bidang terkait untuk dimintakan persetujuan kepada pimpinan.
  • Apabila permohonan disetujui, terdapat status Setuju, pemohon dapat mengunduh surat persetujuan di SIPASTA dengan mengklik tombol Unduh Surat Persetujuan.
  • Waktu yang diijinkan untuk pelaksanaan magang 1 (satu) hingga 3 (tiga) bulan. Apabila ada kebijakan pimpinan terbaru, peserta magang wajib menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
  • Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta.
  • Adapun untuk pendaftaran magang Kemenkumham di unit utama atau kantor wilayah lainnya, diimbau untuk menghubungi unit kerja untuk pertanyaan syarat magang dan proses magang.
  • Kirim permohonan dalam bentuk e-mail ke unit kerja tujuan.