Deadline 15 November 2024! Kementerian Agama Resmi Membuka Loker Sebagai Petugas Haji 2025, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Deadline 15 November 2024! Kementerian Agama Resmi Membuka Loker Sebagai Petugas Haji 2025, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

12 November 2024 1 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kementerian Agama resmi membuka lowongan kerja terbaru.

Melansir dari kompas.com, Selasa (12/11/2024), berikut syarat dan cara daftar sebagai petugas haji 2025:

Syarat Pendaftaran

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus

PPIH Kloter

a. Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Agama;
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

b. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

PPIH Arab Saudi

a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

b. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan

c. Pelaksana Siskohat

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

Cara Daftar

Berikut langkah-langkah pendaftaran petugas haji 2025:

  • Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas dan klik pendaftaran petugas
  • Pilih jenis tugas
  • Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
  • Isikan NIK yang sesuai
  • Isikan Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
  • Isikan Nomor WhatsApp yang aktif
  • Klik Daftar
  • Peserta selanjutnya akan diminta untuk mengunggah dokumen dan menyelesaikan pendaftaran

Bagi yang ingin mendaftar silahkan kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas, batas pendaaftaran sampai 15 November 2024.