Deadline 15 November 2024! Kementerian Agama Resmi Membuka Loker Sebagai Petugas Haji 2025, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftarnya
12 November 2024NKRIPOST.COM – Kementerian Agama resmi membuka lowongan kerja terbaru.
Melansir dari kompas.com, Selasa (12/11/2024), berikut syarat dan cara daftar sebagai petugas haji 2025:
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Syarat Khusus
PPIH Kloter
a. Ketua Kloter
- Pegawai ASN Kementerian Agama;
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
b. Pembimbing Ibadah Kloter
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
PPIH Arab Saudi
a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
c. Pelaksana Siskohat
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
Cara Daftar
Berikut langkah-langkah pendaftaran petugas haji 2025:
- Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas dan klik pendaftaran petugas
- Pilih jenis tugas
- Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
- Isikan NIK yang sesuai
- Isikan Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
- Isikan Nomor WhatsApp yang aktif
- Klik Daftar
- Peserta selanjutnya akan diminta untuk mengunggah dokumen dan menyelesaikan pendaftaran
Bagi yang ingin mendaftar silahkan kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas, batas pendaaftaran sampai 15 November 2024.
Ikut calon petugas haji