Kemenkumham Buka 525 Formasi CPNS 2023, Lulusan SMA Diterima, Ini Batas Umur dan Tahapannya
2 April 2023NKRIPOST.COM – Sebanyak 525 formasi CPNS di lingkungan Kemenkumham RI jalur sekolah kedinasan bagi para lulusan SMA/SMK akan segera dibuka awal April 2023 ini.
Untuk bisa menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenkumham RI, anda harus mendaftarkan diri lewat jalur sekolah kedinasan dan melewati beberapa tahapan penting.
Di bawah ini disajikan data lengkap terkait persyaratan dan rangkaian setiap tahapnya agar bisa mengikuti rekrutmen CPNS Kemenkumham RI tahun 2023 lewat jalur sekolah kedinasan.
Rekrutmen ini bisa diikuti bagi kalian para lulusan SMA/SMK.
Rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham RI ini dibuka sebanyak 525 formasi dengan rincian formasi sebagai berikut:
- Formasi sekolah kedinasan Poltekim sejumlah 300 Taruna/Taruni
- Formasi sekolah kedinasan Poltekip sejumlah 225 Taruna/Taruni
- Formasi Pegawai sekolah kedinasan Poltekim sejumlah 10 Taruna/Taruni
- Formasi Pegawai sekolah kedinasan Poltekip sejumlah 75 Taruna/Taruni
BACA JUGA:Butuh Modal Majukan Usaha, KUR BRI 2023 Solusinya, Simak Tabel Angsuran Plafon Rp1 juta sampai Rp 500 juta
BACA JUGA:3 Penyebab PPPK Guru 2022 Terancam Tidak Menerima NIP, Dirjen GTK Kasih Paham
Berdasarkan Surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/625/M.SM.01.00/2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip Tahun Anggaran 2023.Kemenkumham resmi mengundang Putra dan Putri terbaik Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip, dengan waktu pendaftaran secara online mulai dari 1 s.d 30 April 2023, ketentuan pendaftaran sebagai berikut:
I. TENTANG FORMASI CPNS KEMENKUMHAM JALUR SEKOLAH DINAS 2023
- Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
- Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat Keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
- Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
II. PERSYARATAN CPNS KEMENKUMHAM
- Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);
- Pendidikan SLTA / Sederajat;
- Berusia minimal 17 tahun serta usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, untuk calon taruni Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang telah dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditugaskan. • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
- Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
- Bagi calon taruni tidak diperbolehkan memiliki tato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
- Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;
- Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;
- Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan:
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
- Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
- Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;
III. JUMLAH FORMASI CPNS KEMENKUMHAM 2023
Lebih lanjut, formasi pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham ini telah ditetapkan yakni sebanyak 525 Taruna/Taruni bagi umum serta Putra/Putri Papua/Papua Barat (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/625/M.SM.01.00/2023 tanggal 24 Maret 2023) dan sebanyak 85 Taruna/Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua / Papua Barat, dengan rincian sebagai berikut:
- Formasi sekolah kedinasan Poltekim sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:
1) UMUM
- Laki-laki = 219 Taruna
- Perempuan = 71 Taruni
2) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA
- Laki-laki = 3 Taruna
- Perempuan = 2 Taruni
3) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA BARAT
- Laki-laki = 3 Taruna
- Perempuan = 2 Taruni
- Formasi sekolah kedinasan Poltekip sejumlah 225 Taruna/Taruni terdiri dari:
1) UMUM
- Laki-laki = 176 Taruna
- Perempuan = 43 Taruni2) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni
3) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA BARAT
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni
- Formasi Pegawai sekolah kedinasan Poltekim sejumlah 10 Taruna/Taruni terdiri dari:
1) UMUM
- Laki-laki = 8 Taruna
- Perempuan = 2 Taruni
- Formasi Pegawai sekolah kedinasan Poltekip sejumlah 75 Taruna/Taruni terdiri dari:
1) UMUM
- Laki-laki = 66 Taruna
- Perempuan = 3 Taruni2) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni
3) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA BARAT
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni
IV. TATA CARA & JADWAL PENDAFTARAN CPNS KEMENKUMHAM
- Calon taruna/taruni diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id serta diharuskan untuk mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 1 s.d 30 April 2023;
- Khusus bagi calon taruna yang akan melamar pada formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat diharuskan untuk melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 1 s.d 30 April 2023 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
- Calon taruna hanya diperbolehkan untuk memilih 1 (satu) pilihan sekolah kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan sekolah kedinasan maka calon taruna secara otomatis akan dinyatakan gugur/ tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi;
- Tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia selama berjalannya proses seleksi;
V. TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENKUMHAM 2023
Seleksi dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan dengan menggunakan sistem gugur, masing masing:
- Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
- Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)• Tahapan Seleksi Lanjutan, meliputi:
° Seleksi Psikotes.
° Seleksi Kesehatan.
° Seleksi Kesamaptaan.
° Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)
(Yar/sis)