Kemendagri Keluarkan SE Terbaru, Gubernur-Bupati/Walikota Seluruh RI Wajib Lakukan Ini hingga 27 November 2024, Catat!

Kemendagri Keluarkan SE Terbaru, Gubernur-Bupati/Walikota Seluruh RI Wajib Lakukan Ini hingga 27 November 2024, Catat!

14 November 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kemendagri akan mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru yang menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa surat edaran tersebut akan mulai disebarkan pada Rabu, 13 November 2024.

Dalam surat edaran ini, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta untuk menangguhkan penyaluran bansos hingga Pilkada Serentak 2024 selesai, yang diperkirakan berlangsung hingga 27 November 2024.

Langkah ini diambil untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama masa kampanye Pilkada.

“Bansos ditunda sampai selesai pilkada,” kata Bima Arya, seperti dikutip dari Metrotv dan nesiatimes.com, Kamis (14/11/2024).

Bima Arya menegaskan bahwa penyaluran bansos akan ditunda hingga hari pencoblosan Pilkada yang jatuh pada 27 November 2024.

Penyetopan ini berlaku untuk semua jenis bansos, termasuk bansos bahan pokok.

Namun untuk bantuan bagi daerah yang mengalami bencana, Bima mengatakan akan tetap disalurkan.

“Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana,” kata dia.

Misalnya bantuan bagi korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu akan tetap disalurkan.

Sementara untuk yang lainnya, ia menekankan penyaluran akan ditunda terlebih dahulu.