Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Terjadi di Pesantren, Aa Gym Bilang Begini

Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Terjadi di Pesantren, Aa Gym Bilang Begini

7 Januari 2022 0 By Tim Redaksi

DAI kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan tanggapan terkait kasus pencabulan yang melibatkan guru atau ustaz di pesantren.

Aa Gym menyayangkan kasus itu bisa terjadi sehingga mencoreng nama baik pesantren yang notabene lembaga pendidikan keagamaan.

“Saya kira bukan banyak ya, kalau banyak nanti menjadi tidak adil. Di Indonesia, pesantren sangat banyak dan yang melakukan kebaikan sangat banyak. Menjadi kurang adil kalau satu dua (oknum ustaz di pesantren) yang melakukan keburukan ini (membuat masyarakat) menilai kurang baik kepada pesantrean,” kata Aa Gym ditemui seusai menghadiri satu kegiatan di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

Aa Gym menyatakan, perbuatan hina dina ini (pencabulan dan pemerkosaan di pesantren) seharusnya tidak boleh terjadi. Apalagi di lembanga yang mengajarkan akhlak.

“Allah Maha Melihat setiap kemaksiatan. Mudah bagi Allah membukakan,” ujar pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Daaruti Tauhiid Bandung ini.

Dia berharap, peristiwa pencabulan dan pemerkosaan santriwati di pondok pesantren menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak mengkhianati amanah yang diemban.

“Mudah-mudahan ini menjadi peringatan bagi siapapun agar tidak merasa, agar jangan sampai mengkhianati amanah. Allah Maha Melihat perbuatan apapun, mudah bagi Allah membukakan. Semoga kita bisa mengambil hikmah dan tidak terjadi lagi keburukan seperti ini di lembaga mana pun,” tutur Aa Gym.

Disinggung seharusnya pesantren itu seperti apa? Aa Gym mengatakan, Islam sangat mengajarkan akhlakul karimah atau budi pekerti baik dan mulia.

Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia.

“Jadi para pimpinan (ponpes) itu harus jadi contoh tauladan akhlak dan mendidik (para santri-santriwai agar) memiliki kemuliaan akhlak. Jadi kalau ada oknum seperti itu, berarti dia tidak mengerti sama sekali ajaran Islam. Karena yang paham ajaran Islam, insya Allah akan terbukti dari akhlaknya,” ucap Aa Gym.

Diketahui, beberapa waktu terakhir, terjadi peristiwa pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan, pimpinan Madani Boarding School Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani.

Perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat selama lima tahun dari 2016 hingga 2021.

Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi.

Bayi-bayi hasil pemerkosaan itu diduga disebut sebagai anak yatim piatu oleh Herry Wirawan untuk menggalang bantuan dari para dermawan.

Selain di Kota Bandung, pencabulan juga dialami selapan santri laki-laki di satu pondok pesantren di Kabupaten Kuningan.

Ironisnya, perbuatan cabul itu diduga dilakukan seorang ustaz atau guru.

Pelaku berinisial AH (38) telah ditangkap polisi setelah salah satu orang tua korban melapor ke Mapolres Kuningan.

Di hadapan penyidik, AH mengaku, pencabulan ini dilakukan dengan modus iming-iming hadiah kepada setiap korban.

Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan dengan cara mencium, meraba serta memegang alat kelamin korban. Tersangka juga mengakui aksi bejatnya itu dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.

Kemudian, perbuatan cabul juga dilakukan oleh ustaz AS (48) terhadap tiga santriwati di satu ponpes di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi.

Ustaz AS diduga mencabuli tiga murid perempuan dengan modus pijat. Tersangka kini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Polres Tasikmalaya.

Peristiwa asusila juga menimpa tiga santriwati di bawah umur di sebuah ponpes Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kasus ini tengah diselidiki oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung.

(NKRIPOST/Inews)