Kapolsek Tewas Gantung Diri: Mengungkap Sosok dan Penyebab di Baliknya

Kapolsek Tewas Gantung Diri: Mengungkap Sosok dan Penyebab di Baliknya

25 Agustus 2024 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Sosok kapolsek yang tewas gantung diri.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono mengatakan Kompol M ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi gantung diri di dalam kamar rumahnya.

“Jenazah kemudian diturunkan pertama kali oleh Tim Inafis Polres Mojokerto,” ujar Agung dalam keterangannya.

Baca Juga: Ini Alasan Penutupan 84 Kampus Swasta di Indonesia: Ini Daftar Lengkapnya

M sendiri terakhir kali berdinas saat ikut pengamanan sepeda hias dan gerak jalan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kota Mojokerto pada Sabtu (10/8/2024).

Menurut Agung, M diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengidap penyakit yang tak kunjung sembuh.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pamapersada untuk D3 dan S1: Deadline 18 Agustus 2024, Ini Cara Daftarnya

Agung menjelaskan M sudah 2 kali mengalami serangan stroke.

Saat ini M mengidap sakit jantung yang mengharuskan dia terus menjalani pengobatan jalan, kadang tensinya juga tinggi.

Agung menyebut M seringkali berkonsultasi dengan Kasidokkes Polres Mojokerto Kota karena sakit jantungnya itu.

Baca Juga: 7 Pelamar Prioritas CPNS 2024 yang Pasti Diterima, Ini Kriterianya!

Kendati demikian, perwira polisi kelahiran Blitar tersebut tetap berdinas untuk menunaikan tugasnya sebagai kapolsek.

Sementara itu, suasana duka menyelimuti kediaman Kompol M di Kecamatan Puri, Mojokerto.

Sejumlah pelayat berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa, termasuk Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.

Berbagai persiapan pemakaman digelar setelah olah TKP tuntas.

Sebelum jenazah dibawa ke makam, Agung mengatakan pihak keluarga sempat menggelar akad nikah putri sulung M terlebih dahulu.

Pasalnya, kata Agung, sang putri memang akan menikah dalam waktu dekat.

Adapun Kompol M juga meninggalkan seorang istri dan anak kedua laki-laki.

Kemudian jenazah M dimakamkan di Desa Pohkecik, Dlanggu, Mojokerto.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak STNK Online Atas Nama Orang Lain: Ini Langkah-langkahnya