Kapolri Jenderal Listyo Mengeluarkan Perintah Terbaru dan Ini Sangat Penting, Seluruh Anggota POLRI Wajib Tahu
25 November 2021KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya mulai dari pejabat utama, kapolda, hingga kapolres melalui konferensi video, Rabu (24/11/2021).
Jenderal Listyo memerintahkan jajaran memetakan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Seluruh kepala satker dan kepala satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” kata Jenderal Listyo.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan sampai saat ini situasi kamtibmas relatif kondusif.
Namun, ujar dia, tetap perlu antisipasi, karena pada akhir 2021 banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola secara baik.
Jenderal bintang empat itu mengatakan yang harus diantisipasi sejak dini, di antaranya, adalah gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme.
Dorna Sport Puji Irjen Iqbal
Jenderal Listyo juga meminta seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.
Dia mengatakanpolisi harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepada seluruh jajaran Polri. Dia meminta seluruh jajaran harus bergerak cepat.
Oleh karena itu, Listyo mengatakan bahwa perlu dilakukan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana, seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya.
“Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya,” ujar dia.
Selain itu, Jenderal Listyo juga menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat III saat libur Natal-Tahun Baru guna mengantisipasi pertumbuhan angka virus corona.
Oleh karena itu, kata dia, jajaran kepolisian tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah Operasi Lilin 2021 guna mengimplementasikan kebijakan itu.
Menurut dia, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro.
Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.
Menurutnya, TNI dan Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.
(NKRIPOST/jpnn)