Kapolres Jepara Resmikan Gedung Rumah Tahanan Setelah Renovasi
18 Mei 2021
Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si menandatangani prasasti
NKRIPOST.COM, JEPARA – Penandatanganan prasasti oleh Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si menandai peresmian rumah tahanan Polres Jepara setelah direnovasi, Selasa (18/05/2021).
Peresmian turut dihadiri Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna P, SIK bersama seluruh pejabat utama Polres Jepara dan perwira staf Polres Jepara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kapolres dalam sambutanya mengatakan bahwa pagi ini diresmikan renovasi Rutan Polres Jepara sehingga bisa lebih baik dari sebelumnya. Diharapkan dengan renovasi tersebut, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan untuk petugas jaga bisa lebih nyaman dalam melaksanakan tugas.
“Dengan adanya bangunan rumah tahanan yang baru, pembesuk bisa lebih tertib dan nyaman dalam mengunjungi tahanan yang ada di Polres Jepara ini”, kata Kapolres.
Meskipun sudah terenovasi Petugas jaga tahanan agar lebih teliti dalam memeriksa semua makanan maupun barang apapun yang dititipkan pembesuk untuk keperluan tahanan.
Setiap hari nantinya agar dilakukan pemeriksaaan terhadap kondisi kesehatan tahanan dan apabila ruang tahanan sudah melebihi kapasitas agar dipindahkan/dititipkan ke Polsek yang sarana dan prasarananya memadai, pungkasnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Zona Integritas Polres Jepara dalam mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).***
NkriPost – Purnomo.