Kapan Penghapusan Tes PCR dan Antigen Dilaksanakan? Ini Jawaban Resmi Kemenhub

Kapan Penghapusan Tes PCR dan Antigen Dilaksanakan? Ini Jawaban Resmi Kemenhub

8 Maret 2022 0 By Tim Redaksi

PEMERINTAH memutuskan untuk menghapus kewajiban tes PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan dalam negeri.

Namun kapan kebijakan ini akan dijalankan secara menyeluruh?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan sampai hari ini aturan perjalanan masih merujuk pada SE Satgas No. 22 tahun 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri.

Adita menyampaikan mengenai syarat tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Transportasi Kereta Api, Laut dan Pesawat tidak dibutuhkan lagi masih menunggu Surat Edaran baru yang akan dikeluarkan oleh Kemenhub.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai perihal di atas, bersama ini kami sampaikan bahwa hal tersebut akan dituangkan terlebih dulu dalam Surat Edaran Kementerian dan Lembaga terkait, sebelum diterapkan di lapangan,” kata Adita saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (7/3/2022).

Untuk informasi, mengenai penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan kereta api dan pesawat tidak dibutuhkan lagi, bersumber dari hasil Rapat Terbatas yang dilaksanakan pada hari ini, 7 Maret 2022 yang disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut B Panjaitan.

“Hingga saat ini, terkait syarat perjalanan dalam negeri dan internasional, Kementerian Perhubungan selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19. Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas no 22 tahun 2021,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid 19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada, dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas.

Sebelumnya, Luhut B. Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.

(NKRIPOST/Idxchannel)