Kamaruddin Simanjuntak Dapat Info Intelijen Begini soal Susi ART Ferdy Sambo, Wah, Gak Nyangka, Ternyata….

Kamaruddin Simanjuntak Dapat Info Intelijen Begini soal Susi ART Ferdy Sambo, Wah, Gak Nyangka, Ternyata….

2 November 2022 0 By Tim Redaksi

KUASA hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi memberikan kesaksian bohong di persidangan.

Susi sebelumnya bersaksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10).

“Yang jelas keterangan Susi itu keterangan yang ngarang,” kata dia di PN Jaksel, Selasa (1/11).

Kamaruddin juga menyoroti penampilan Susi yang mendadak mengenakan jilbab saat bersaksi di persidangan.

Menurut informasi yang diperoleh pria berdarah Batak itu, Susi dalam keseharian tidak pernah memakai kerudung.

“Informasi tambahan, menurut yang saya dapat dari intelijen, dia (Susi, red) tidak pernah pakai kerudung,” ungkap Kamaruddin.

Dia menduga Susi sengaja mengenakan kerudung lantaran diduga menyembunyikan sesuatu di dalam jilbab saat memberi kesaksian.

Terlebih, majelis hakim sempat curiga dan menanyakan apakah Susi memakai handsfree atau alat bantu pendengaran di balik kerudungnya.

Namun, kecurigaan hakim tidak dibuktikan dengan memeriksa hijab yang dipakai wanita itu.

“Kalau tidak dibuka dahulu (tidak ketahuan). Jadi, yang benar untuk menghargai dia sebagai perempuan muslim, periksa dahulu oleh polisi wanita atau petugas wanita supaya tidak dibikin alasan,” tutur Kamaruddin.

Seharusnya, kata Kamaruddin, petugas terlebih dahulu memeriksa kerudung Susi sebelum ART Ferdy Sambo itu memberikan kesaksian dalam persidangan.

“Berkerudung itu hak, tetapi tidak biasanya. Perlu dicurigai, apakah sudah diperiksa atau ada yang ngajarin dari luar,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sempat meminta Susi untuk dipisahkan dengan saksi lainnya pada sidang kemarin.

Tujuannya pemisahan itu untuk menguji kebenaran dari keterangan Susi dengan saksi lainnya. Hakim Wahyu curiga Susi terkesan berbohong dalam memberikan keterangan di persidangan tersebut.

Hakim Wahyu bahkan menegur Susi yang dimintai penjelasan terkait insiden Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi, rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

“Loh, kok, mungkin? Nanti dahulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya setting-an, ya, seperti ini begitu, loh. Kok, anggap kami ini bodoh,” tegas Hakim Wahyu di ruang sidang.

(NKRIPOST/jpnn)