Kabar Membahagiakan untuk Seluruh Driver Ojek Online se-Indonesia, Penting, Simaklah!
7 April 2023 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Kabar membahagiakan untuk seluruh driver ojek online se-Indonesia.
Kemnaker atau Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan agar operator ojek online seperti Gojek dan Grab memberikan insentif pengganti THR untuk mitra driver.
Driver ojol memang termasuk kelompok pekerja yang tidak menerima THR Idul Fitri 2023.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan akan lebih baik jika perusahaan terkait memberikan THR.
“Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang, Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di Surat Edaran Menaker karena ojek online bukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan,” ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Putri mengatakan aturan soal siapa saja yang berhak mendapatkan THR tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2021.
Pertama adalah pekerja atau buruh berdasarkan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) atau Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.