Kabar Gembira Bagi Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Bakal Hapus Pajak Ini, Siap-siap, Simak Penjelasannya

Kabar Gembira Bagi Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Bakal Hapus Pajak Ini, Siap-siap, Simak Penjelasannya

16 November 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengemukakan berbagai solusi untuk mendorong pencapaian target program 3 juta rumah di Indonesia.

Program 3 juta rumah merupakan inisiatif utama pemerintah dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat, dengan fokus utama pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengusulkan untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2,5 persen guna mendukung program ini.

“Kami berharap dari Kementerian Keuangan, boleh PPN dan PPh, kalau memang kita mau hadir buat rakyat kecil, harusnya mereka jangan dipajakin lagi,” kata pria yang akrab disapa Ara itu, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (9/11/2024).

Ara melanjutkan, dia juga telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari pemerintah daerah.

Jika pembagian tanah dapat gratis dan murah, serta dilakukan secara efisien dengan perizinan mudah, Ara menilai program 3 juta rumah bukan hanya bermanfaat bagi MBR.

Namun, juga akan meningkatkan penghasilan atau omzet para pengembang (developer) secara luar biasa.

Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, akan menggelar sosialisasi rencana penghapusan BPHTB untuk MBR kepada pemerintah daerah dan para pengembang di daerah.

Bukan hanya bebas BPHTB, Tito pun mengungkapkan rencana menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR dalam waktu dekat.

“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan,” katanya, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (11/11/2024).

Penjelasan BTN

Di sisi lain, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan, dengan adanya pemangkasan pajak, biaya beli rumah MBR dapat berkurang hingga 21 persen.

Belakangan ini, kata Nixon, semakin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal yang membeli rumah pertama dengan kredit pemilikan rumah atau KPR.

“Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Selain itu, Indonesia juga masih memiliki isu nasional, yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta serta lebih dari 50 persen masyarakat miskin yang masih menghuni rumah tidak layak.

Tak kalah penting, pembangunan sektor perumahan secara masif turut menciptakan lapangan pekerjaan. Bahkan, berdasarkan perhitungan BTN, setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja.

“Sehingga pembangunan 100.000 rumah akan menyerap 500.000 tenaga kerja per tahunnya,” ungkapnya.