Jika Tenaga Honorer Usia 35 ke Atas Diangkat PNS Tanpa Tes, Bagaimana Nasib Usia 20 hingga 34 Tahun? Ini Penjelasan Pemerintah
1 April 2023NKRIPOST.COM – Pemerintah kabarnya akan mengangkat Tenaga Honorer usia lebih dari 35 tahun langsung menjadi PNS tanpa harus melalui tahapan tes.
Lantas bagaimana nasib Tenaga Honorer yang berusia 20 hingga 34 tahun yang merupakan usia produktif, apakah pemerintah akan mempertimbangkan hal itu ?
Saat ini pemerintah tengah mengupayakan kebijakan untuk para Tenaga Honorer di Indonesia agar mereka mendapat kesejahteraan yang lebih baik dari saat ini.
Untuk Tenaga Honorer yang berusia di atas 35 tahun kini bisa bernafas lega akhirnya mimpi menjadi PNS tahun ini bakal segera terwujud.
Melansir dari AYOBANDUNG.COM, Kabar pengangkatan langsung PNS untuk Tenaga Honorer yang berusia lebih dari 35 tahun telah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Berdasarkan data di lapangan Tenaga Honorer Indonesia banyak yang berusia 35 lebih yaitu dalam rentang usia 34 hingga 46 tahun, tentunya mereka telah melalui Masa pengabdian yang panjang.
Sehingga sudah sangat pantas jika pemerintah akan menghadiahkan pengangkatan PNS secara langsung karena pengalaman yang mereka miliki tak perlu diragukan lagi.
Lalu bagaimana nasib Tenaga Honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun ? mungkinkah juga akan langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes ?
Pengangkatan PNS tanpa tes untuk Tenaga Honorer usia 35 tahun keatas merupakan harapan besar bagi para tenaga non ASN tersebut, lantaran usia yang tidak muda lagi sehingga mengalami banyak kesulitan jika harus melalui tahapan tes.
Selain itu jika harus melewati tes CPNS peluang mereka untuk mendapatkan nilai yang lebih unggul dari usia yang lebih muda sangatlah tipis.
Pemerintah telah mengabarkan akan ada jalur khusus yang diberlakukan untuk beberapa kategori honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Peraturan tersebut telah termuat dalam RUU ASN terbaru yang akan segera disahkan pada tahun 2023 ini.
Jalur khusus yang di maksud merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada mereka yang telah rela mengabdi kepada instansi pemerintah dalam waktu yang lama meskipun hanya mendapatkan gaji yang sedikit.
Adapun bidang yang akan dijadikan prioritas dalam pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS tanpa tes adalah sebagai berikut:
- Tenaga Honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang fungsional.
- Tenaga Honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang administratif
- Tenaga Honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang penelitian.
Meskipun demikian Tenaga Honorer yang berasal dari enam bidang tersebut tetap harus memenuhi beberapa syarat agar bisa langsung diangkat menjadi PNS.
Pada pasal 131A ayat 4 RUU ASN telah diterangkan bahwa Tenaga Honorer yang akan diangkat menjadi PNS harus melalui beberapa pertimbangan seperti:
- Ijazah pendidikan terakhir
- Gaji
- Masa kerja
- Tunjangan yang telah diperoleh
- Sedangkan untuk bisa dijadikan prioritas dalam pengangkatan PNS tanpa tes berdasarkan PP No 48 Tahun 2005 harus memenuhi persyaratan berikut ini:
Tenaga Honorer dengan umur maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 20 tahun keatas di suatu instansi.
Tenaga Honorer dengan umur maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
Baca Juga: Honorer Diangkat Jadi PNS Semakin Nyata? Pemerintah Siapkan Status ini bagi Tenaga Honorer!
Tenaga Honorer dengan umur maksimal 40 tahun yang memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
Tenaga Honorer dengan umur maksimal 35 tahun yang memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
Inilah yang menjadi dasar kriteria Tenaga Honorer agar bisa diangkat PNS tanpa tes hanya honorer yang berusia 35 tahun lebih yaitu 35 hingga 46 tahun.
Bagi Tenaga Honorer yang berumur di bawah 35 tahun perlu memperhatikan bahwa pengangkatan honorer tanpa tes merupakan gabungan dari bidang prioritas dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di atas.
Hingga saat ini pemerintah masih berupaya menjadikan opsi terbaik untuk para Tenaga Honorer di tengah adanya wacana penghapusan Tenaga Honorer yang akan dilakukan pada 25 November 2023 mendatang.
Saat ini Tenaga Honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes CPNS 2023 yang akan digelar sebentar lagi agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus menunggu berusia diatas 35 yaitu usia yang sudah tidak produktif.
(Yar/Sis)