Jepara Masuk Zona Bahaya Beresiko tinggi Terpapar Virus Corona Ketika Transparansi Anggaran Masih Terkesan Tertutup?
2 Januari 2021NKRIPOST.COM, JEPARA – Lelah Bicara Terbuka Urusan Covid di Media, Ketika masih terkesan Tertutup Urusan tranparansi Anggaran di Jepara.
Agar Pelayanan Publik Tidak Terhambat Pemkab. Jepara Harus Perketat Prokes. Klaster ASN Semakin Meluas, Protokol Kesehatan Harus Diperketat. Dua ratus lebih tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.
Salah seorang dokter di Jepara yang tidak bersedia disebut identitasnya menjelaskan, salah satu jalan untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk dilingkungan perkantoran dan lembaga pelayanan kesehatan.
“Prokes tidak boleh hanya serimonial, tetapi benar-benar dilakukan atas dasar kebutuhan,” ujarnya. Dengan demikian tidak boleh hanya dilakukan dikantor, tetapi juga dilingkungan rumah dan saat berinteraksi dengan saudara dan tetangga.
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko S.Sos, MM, MH yang dikonfirmasi Awak Media, membenarkan bahwa sejumlah pejabat utama dilingkungan Pemda Jepara terkonfirmasi Covid-19. “Ada yang telah selesai menjalani isolasi mandiri, selesai menjalani rawat inap dan masih ada yang dirawat,” ujarnya.
Bagi unit kerja yang ada staf atau pejabat yang terkonfirmasi disamping dilakukan penyemprotan tempat kerja juga ada kebijakan bekerja dari rumah bagi mereka yang memiliki kontak erat sambil menunggu hasil swab.
Ketika ditanya apakah Pemkab Jepara akan memberlakukan kebijaklan hanya memasukkan 50 persen jumlah karyawan dan 50 persen bekerja dari rumah sebagai mana Pemerintah Provinsi, Sekda Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa sejauh ini belum dilakukan,” ujarnya.
Tiga pejabat telah meningal dengan status terkonfirmasi Covid-19 adalah mantan Ketua DPRD Jepara, Camat Tahunan dan terakhir pejabat di Sekretariat DPRD Jepara.
Dua ratus lebih tenaga kesehatan yang terpapar, temasuk 1 dokter dan 3 nakes, 1 petugas kesehatan dan 3 pertugas adminstrasi di fasilitas kesehatan yang gugur terpapar Covid-19, pada dua minggu terakhir Desember 2020 juga banyak ditemukan klaster ASN di Jepara.
Kasus tersebut ditemukan setelah sejumlah pejabat utama dilingkungan Pemkan Jepara terkonfirmasi Covid-19. Para pejabat ini berada di lingkungan Setda Jepara dan juga di beberapa Organisasi Perangkat Daerah. Dari data yang diumumkan semalam, terdapat beberapa nama yang bersumber dari klaster ini, baik di keluarga maupun staf.
Disamping itu sebelumnya sejumlah pejabat juga dikabarkan terkonfirmasi Covid-19. Juga seorang dokter gigi sebuah puskesmas dan tiga nakes sebuah puskesmas di Jepara yang tertular dari teman kerjanya.
Selain itu Sabtu, 2/1/2021, Juru Bicara Satgas Penganan Covid-19, Muh Ali M.MKes pada tangal 20 Desember sebanyak 60 orang, 21 Desember 50 orang dan tanggal 22 Desember 79 Orang. Semalam bertambah 60 orang Dengan demikian jumlah akumulatit warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 3.823 orang.
Berdasarkan data yang diunggah pada situs resmi satgas, Corona Jepara tanggal 23 Desember 2020 jam 21.51 WIB dijelaskan, jumlah warga yang meningal sebanyak 258 orang atau 6,75 %. Sedangkan jumlah yang sembuh 2.522 orang atau 65,97 % serta masih dalam status positif 1.043 orang atau 27,28 %..
Dari 195 Desa dan Kelurahan Se Kabupaten Jepara, hanya dua desa yang masih dalam zona orange, di Kecamatan Kepulauan Karimunjawa, yaitu Parang dan Nyamuk.
Jepara masuk zona risiko tinggi atau zona merah, dan merata hampir di seluru 16 kecamatan , penyebaran Covid- 19 di Jepara terus meluas. Bahkan selama tiga hari tanggal 20 – 22 Desember 2020, warga Jepara yang terpapar Covid-19 bertambah 249 orang. Sementara yang meninggal selama 4 hari mencapai 13 orang.
Dari jumlah yang masih positif, 125 orang dirawat di rumah sakit luar daerah sebanyak 84 orang dan 41 orang dirawat di fasilitas kesehatan di Jepara.
NKRIPOST – Purnomo/Chriswanto Prakoso Alias Kopral