Daftar Uang 10 Ribu-100 Ribu yang Tidak Berlaku Lagi, Ini Himbauan BI
20 Oktober 2024 1 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Sejumlah uang 10 uang pecahan Rp 10.000 emisi tahun 2005 tidak berlaku lagi.
Uang yang dimaksud tersebut adalah pecahan Rp 10.000 bergambar Pahlawan Nasional Sultan Mahmud Badaruddin II serta Rumah Limas, bangunan tradisional khas Sumatera Selatan.
“Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” ungkap Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Ricky Perdana Gozali yang dikutip dari KompasTV, Selasa (8/10/2024).
Ia menambahkan, bahwa jika masyarakat masih memiliki uang Rp10.000 emisi 2005 tersebut, mereka dapat menyimpannya sebagai koleksi pribadi atau menjualnya kepada kolektor uang.
Namun, uang tersebut tidak dapat lagi ditukarkan atau dikembalikan ke bank.
Jenis Uang Rp10.000 yang Berlaku
Saat ini, uang pecahan Rp10.000 yang berlaku adalah emisi 2022.
Uang baru ini memiliki gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’, dengan dominasi warna ungu.
Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi menyatakan harapannya bahwa Memorabilia ini dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Sumatera Selatan, yang pada gilirannya akan mendorong perekonomian masyarakat setempat.
Setiadi juga mengungkapkan apresiasinya terhadap acara ini, yang menurutnya dapat memperdalam pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.
Ia menekankan keistimewaan uang Rp10.000 emisi 2005 yang menampilkan Rumah Limas, ikon arsitektur tradisional Sumatera Selatan.
“Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada rupiah kita,” ungkap Setiadi.
Daftar Uang yang Sudah Tidak Berlaku Lagi
- Pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien.
- Pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki hajar Dewantara.
- Pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman.
- Pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta berbahan polymer.
Saya sebagai org dahulu yg sekolah msh diajarkan sejarah, sepertinya pahlawan² yg tergambar di uang sekarang sepertinya tdk pernah ada di pelajaran. Mungkin untuk anak² jaman now sepertinya tdk pernah tahu karna emang gak ada pelajaran sejarah 🥴