Jenderal Aan Suhanan Keluarkan Pengumuman Terbaru Bagi Pemilik SIM se-Indonesia, Pengendara Roda 2-4 Wajib Tahu Aturan Ini!
10 Januari 2025 42 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup karena bukan sekadar produk administratif.
Menurutnya, perpanjangan setiap lima tahun diperlukan untuk menguji ulang keterampilan pengemudi.
“SIM itu bukan produk administratif, SIM itu adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhananmelalui , seperti dilansir dari tempo (6/1/2025).
Selain itu, kata dia, perpanjangan SIM juga bertujuan untuk memberikan data koreksi kepada Kepolisian.
Dia menyebut bahwa dalam jangka waktu tersebut, pemilik SIM bisa berubah identitas ataupun alamat.
“Dalam lima tahun ini, kemungkinan sudah ada berganti identitas alamat dan sebagainya,” kata dia.
Aan mengingatkan usulan agar SIM berlaku seumur hidup juga telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 September 2023 lalu.
Maka dari itu, dia berpatokan pada keputusan tersebut.
Korlantas Polri juga menerapkan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas mulai tahun ini.
Sistem poin itu bernama traffic activity report dengan menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system).
Aan menjelaskan seorang pengendara yang memiliki surat izin mengemudi (SIM) mendapatkan 12 poin dalam setahun.
Apabila melakukan pelanggaran ringan, akan dikurangi satu poin.
Jika pengemudi melakukan pelanggaran ringan, maka akan dipotong 1 poin. Sementara bila melakukan pelanggaran sedang, akan dipotong 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin.
“Kalau dalam setahun poin itu habis, harus diuji ulang dan dicabut sementara SIM-nya. Kecelakaan juga demikian, ada kecelakaan berat dan ringan yang berporos pada poin tersebut,” tutur Aan.
Pak jendral.. kenyataan yang ada setiap perpanjangan SIM tidak pernah test uji ulang keterampilan berkederaan.
Yang ada proses pembuatan dan perpanjangan SIM di perlambat sehingga terjadi permintaan di cepat kan dan terbuka lebar system tolong menolong.
usulan aja Jendral….kalau bisa, pemegang SIM bila menyebabkan kecelakaan dan korban meninggal seharusnya SIM nya dicabut dan tdk diperkenankan memiliki SIM lagi
Secara regulasi pemaparannya bagus…
Tapi secara real di lapangan justru pembuatan SIM hanya di jadikan sebagai ladang penghasilan bagi oknum calo yang berkaliaran…
Setuju itu betul sekali…kalao banyak aturan yg mengikat untuk SIM…tolong di mudahkan tak terlepas dari ujian2 pembuatan SIM nya jadi yg transparan dong..kami rakyat pasti taat..tapi nyata di birokrasi pembuatan SIM..masih sulit
Untuk lulus TES….justru oknum2nya yg mempersulit..kalo udah ngak lulus2 tes..harus gimn dong..
Apa harus lewat belakang pintu..tu..tuuu…
Kapan indonesia menggratiskan pembuatan SIM ya??
Duh senang pa polisi bisa terus korupsi di bidang pembuatan SIM. Wkwkwkwk kocak ladusing konoha
Kalau Sim seumur hidup gak ada pemasukan tuk di korupsi oleh oknum yg haus duit
Kalo gak gitu gak bakalan dpt cuan ya
Kategori pelanggaran ,ringan,sedang,berat,perlu dijelaskan dong pak,biar masyarakat paham,kalau ga dijelaskan masyarakat nanti bingung.
Pelanggaran berat itu jika anda mengendarai dlm posisi salah dan mengakibatkan lakalantas hingga terjadi kematian/cacat seumur hdp itu di kategorikan pelanggaran berat klu sedang luka parah dan klu ringan yaaa luka ringan
Usulan: jangan hanya ditanggapi dimedia, sebaiknya setiap ada perubahan atau aturan lalin seyogyanya disosialisasikan ketempat² perusahaan atau masyarakat,agar masyarakat paham terhadap aturan² yg harus dihindari, jangan adanya aturan² (UU) hanya untuk menjebak masyarakat.
tlg pak kapolri, klo mau perpnjang SIM koh hrs ada cek doter lagi, hrs isi blangko, klo SIM msh brlaku knpa gk bs lagsung sj di prpnjang hnya dgn melihat aslinya, dn bru 1 hr mati, buat sprti pemula, klo smpe 3 bln pntas lah, itupun jgn sprti bikin baru lagi, knkan denda sj yg wajar, tlg dirubah aturan nya pak kapolri…
Bagaimana aplikasi kepolisian yg sulit digunakan.
Saya lebaran kemarin tepatnya tgl 16 April SIM bth perpanjangan,ternyata masih masuk kalender libur lebaran.saya mengajukan perpanjangan via aplikasi ternyata tidak bisa dan pada tgl 18 April sudah aktif dan sy coba sampai tgl 20jg GK bisa.
Makanya karna jengkel dg janji dan iklan dari kepolisian jadi malas mau bikin SIM LG.karna terasa ribet.
Sayangnya harus bayar juga, berulang kali gak pa2 asal murah atau gratis
Tetep saja ka, perpanjang juga harus tetep bayar, dari tes kesehatan, tes psikotes dan juga bayar bank tetep aja mahal jg sampai kurang lebih harus bayar 250 rbu
Sekarang kan sudah KTP Digital sebaiknya SIM juga Digital
Saat perpanjangan SIM tdk ada skill mengmudi yg dites, hanya administrasi sj dgn tes psikologi ringan. Jd bgmn bisa dikatakan untuk menguji keterampilan mengemudi?
Ya tetapi jangan dipersulit donk. Aturan bikin SIM. Hingga banyak sindikat di dalam korlantas untuk mendapatkan cuan pribadi.
Pendapat saya:
Setiap 5 th daftar ulang logis laah, karena pasti ada perubahan utamanya personal.
Dan batas waktu berlakunya seyogyanya pakai tanggal kelahiran saja dan daftar ulang diberi toleransi kerterlambatan yg wajar max 3 hari misalkan.
Sangat setuju seperti yg dulu dulu sama dengan tanggal lahir supaya mudah untuk diingat expired nya kalau berdasarkan tanggal cetak sulit utk mengingat nya..maklum jarang melihat SIM krn tdk pernah kena pelanggaran 🙂
ATURAN BIASA DI BUAT AKAN TETAPI UJI LATIHAN SIM BAGI CALON PENGHENDARA HARUS PROFESIONAL JANGAN ADA LAGI PUNGLI ATAU LEWAT BELAKANG. DAN JANGAN LULUSKAN PENGENDARA YANG GA LULUS UJIAN, TERLEBIH LAGI GUNAKAN UJIAN SKEMA JALAN YANG SEBENARNYA JANGAN DI PERSULIT, KITA TIDAK MAU MEMBUAT SIM DISURUH BLUNDER” KAYA VALENTINO ROSI YG HARUS BERKELOK-KELOK CARA BERJALANNYA..
UJIAN YG BAGUS JUSTRU BAGAIMANA PENGENDARA BISA MELAKUKAN DENGAN AMAN DAN FAHAM BETUL ATURAN LALULINTAS.
Masyarakat banyak yg mengeluh dn kecewa dlm pembuatan SIM. Hingga menunggu berjam jam. Malah org yg baru dtg sdh langsung jd dn pulang.Utk mendptkn rasa keadilan bagaimana solusinya yg terbaik… Dlm penilangan sebaiknya disediakan alat elektronik… Semua Masyarakat dn aparat penegak hukum lainnya bilamana berkendara diwajibkan membawa Surat2 lengkap. Bilamana ada Masyarakat yg tdk percaya dlm penilangan, Pimpinan diwajibkn memberi saran kepada bawahannya utk selalu membawa surat2 lengkap baik itu STNK,SIM,KTA dn lainnya… Terima kasih
Betul setuju banget kalau sim 5th sekali kalau se umur hidup khawatir masharakat banyak kenak musibah kecelakaan pak khawatir orang odgj masih punya sim nyupir ngawur ngawur apalagi orang stres di jln nan makin berbahaya pak
Kalau supir laka dicabut saja SIM nya, diuji kembali.
(1)Tidak msalah mau diberlkkan 5 tahun sekali bila alasan2 dibenarkan hal tersebut.
Yg terpenting biayanya, bisa gratis atau tidak atau diminimalkan lagi.
Karena Prakteknya banyak yg tidak mengikuti ptosedur test krena kendala kelulusannya. Umumnya membayar 800 – 900 Ribu tinggal foto saja….
(2) Perpanjanan untk Lansia yg sehat atau orang minimal sudh 5 atau 10 tahun mempunyai SIM yg sudah lama mengendarai Mobil. Kenapa harus diuji lagi test driving lagi
(3) usul berlakukan agar peraturan yg terlambat lebih dari 1 hari tetap dapat membuat seperti prnggantian SIM biasa. Tidak harus test balik awal macam2 lagi….
Cuma bisa bikin aturan dan tindakan, tidak pernah mendidik, buat lembaga sekolah mengemudi atau pelatihan, sosialisasi tata tertib mengemudi dan rambu2, kurikulum mengemudi dan tatatertib berlalulintas kalau lulus baru dapat sim, kaya di film Spongebob bob
Cuma bisa bikin aturan dan tindakan, tidak pernah mendidik, buat lembaga sekolah mengemudi atau pelatihan mengemudi kalau lulus baru dapat sim, kaya di film Spongebob bob
Mohon APARAT POLISI Menindak TEGAS dan KERAS kepada PENGENDARA DI BAWAH UMUR yang sering terlihat di JALAN-JALAN karena selalu MENGGANGGU BERKENDARA DENGAN SESUKA HATINYA bahkan bisa menimbulkan KECELAKAAN & KEJAHATAN di Jalan-jalan.
Mohon APARAT POLISI Menindak TEGAS dan KERAS kepada PENGENDARA DI BAWAH UMUR yang sering terlihat di JALAN-JALAN karena selalu MENGGANGGU BERKENDARA DENGAN SESUKA HATINYA bahkan bisa menimbulkan KECELAKAAN & KEJAHATAN di Jalan-jalan.
Mohon APARAT POLISI Menindak TEGAS dan KERAS kepada PENGENDARA DI BAWAH UMUR yang sering terlihat di JALAN-JALAN karena selalu MENGGANGGU BERKENDARA DENGAN SESUKA HATINYA bahkan bisa menimbulkan KECELAKAAN & KEJAHATAN di Jalan-jalan.
Sebaiknya masa berlaku SIM dikembalikan lagi sesuai tgl. Lahir sehingga mudah diingat kapan masa berakhirnya krn terlebih lebih tdk ada masa tenggang utk memperpanjangnya, misalnya 1 minggu hingga lebih manusiawi maklum manusia punya sifat lupa.
Jika aparat sudah merasa berkuasa maka DPR atau MPR pun di lawannya, demi korupsi.
Tergantung political will kapolri sudah didesak berkali kali oleh dpt masih belum terlaksana malu mendengarnya sebagai pelayan apa susahnya kapolri tinggal melaksanan saja
Begitulah kalau sdh pemasukan di halangi cara apapun di halal kan
segala cara dipakai untuk mempertahankan status quota /zona kenyamanan income..alasan apapun sah menurut polri koorlantas sbgmn alibi kasus kasus terdahulu dalam pembohongan publik secara nyata dan terangan seakan nyata apalagi ini SIM.hm hm hm memang enak itu CUAN MASUK SECARA INSTAN dan TETAP
Saya minta tanggal perpanjangan nya sama dengan tgl lahir lagi, banyak yg lupa klu sdh lupa ya muncul system tolong menolong lagi (jadi bisnis pihak polisi).
1. pak jenderal kalo yg melanggar dikurangi pointnya..lalu bagaimana kalo tidak pernah melanggar (dapet bonus ga pa jenderal).?
2. Gimana sama pungli2 yg ada di lingkungan tempat pembuatan SIM.? sudah diberesin blom.?
Yg penting biayanya bisa dijangkau masyarakat kelas bwh pa jend.
Semakin lama orang berkendara harusnya semakin ahli bukan semakin bodoh, perpanjangan di tes kembali menurut saya kurang efektif
Masalahnya terlalu banyak biaya dlm pengurusan administrasi kendaraan,dimana tiap tahun hrs bayar pajak,ganti plat bayar lagi terus SIM bayar lagi dan itu berlangsung tiap hari,blm lagi pajak penghasilan kerja.masyarakat di bebani penuh dgn pajak/ pungutan padahal anggaran dr negara buat polri jg gak kecil,trus duit pajak di kemanakan?smntra kl ada laporan ke ktr polisi ada duit dulu baru di tanggapi!! Miris sekali negaraku….
Lapor Jend. Tolong bereskan semua aparatnya dulu. Pangkas semua biaya (jangan sampai urus apa aja pakai biaya)_baru buat aturan yg tegas untuk masyarakat (pembayar pajak).
yg jelas ini lahan basah, klau diberlakukan seumur hidup jelas jadi gk bisa hidup.
prinsifnya kalau yg mudah knpa gk di persulit. ybegitupun kalau yg sulit jgn dipermudah….