Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Langsung Kirim Pesan Serius Ini untuk Hakim, Putri Cendrawati Pasti Bergetar, Simak Baik-baik!

Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Langsung Kirim Pesan Serius Ini untuk Hakim, Putri Cendrawati Pasti Bergetar, Simak Baik-baik!

13 Februari 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Sidang vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini.

Pengacara Ferdy Sambo Rasamala Aritonang mengaku kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Adapun sidang vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (13/2/2023) besok.

Rasamala Aritonang menegaskan kliennya tidak melakukan persiapan apapun lantaran semua fakta dalam kasus ini telah disampaikan Ferdy Sambo secara transparan dalam persidangan yang sudah bergulir selama beberapa bulan terakhir ini.

“Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya,” kata Rasamala saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Bekas pegawai KPK itu mengatakan, Ferdy Sambo sudah berulang kali menyampaikan penyesalan atas perbuatannya yang merampas nyawa Brigadir Yosua, penyesalan itu bahkan disampaikan dalam beberapa kesempatan dalam persidangan, untuk itu kata dia, eks Kadiv Propam Polri itu kini hanya pasrah menunggu vonis majelis hakim.

“Karena itu, beliau sudah ikhlas menghadapi sidang vonis besok,” kata Rasamala.

Ferdy Sambo menitip pesan untuk majelis hakim yang menyidangkan perkara itu menjatuhkan vonis tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

Menurut Rasamala, banyak tekanan dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat Ferdy Sambo.

“Dia (Ferdy Sambo) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya, Bu Putri sebagai terdakwa,” tutur Rasamala.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, besok.

Ferdy didakwa dalam dua perkara, yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.

Ferdy Sambo disebut otak di balik kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Ferdy memerintahkan Richard Eliezer yang juga terdakwa dalam perkara ini untuk menembak Brigadir J.

Adapun Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun penjara. populis.id