Jangan Kaget, Segini Total Kekayaan Cak Imin Usai Dipilih Anies Baswedan Jadi Cawapres

Jangan Kaget, Segini Total Kekayaan Cak Imin Usai Dipilih Anies Baswedan Jadi Cawapres

4 September 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Cak Imin dikabarkan bakal berduet dengan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Deklarasi bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) itu direncanakan bakal digelar di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 2 September 2023.

Kabar Anies yang akan menggandeng Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencuat setelah Partai Demokrat membeberkan hal itu lewat keterangan pers pada Kamis malam, 31 Agustus 2023.

Lantas, sebenarnya berapa harta kekayaan Cak Imin?

Harta Kekayaan Cak Imin
Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhaimin Iskandar tercatat menyampaikan total nilai asetnya untuk pertama kali pada 1 April 2001 saat menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004.

Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 1,6 miliar atau dibulatkan dari Rp 1.616.917.924.

Ia kembali melaporkan keseluruhan nilai asetnya pada 30 November 2009 ketika didapuk menjadi Wakil Ketua DPR periode 2004-2009.

Jumlah hartanya saat itu sebesar Rp 6,9 miliar (Rp 6.963.669.810) atau meningkat sekitar Rp 5,3 miliar dalam kurun delapan tahun.

Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, pada 24 September 1966 itu selanjutnya terpantau menyerahkan laporan total kekayaannya sekali ketika masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Total harta kekayaannya per 29 Agustus 2012 sekitar Rp 9 miliar atau dibulatkan dari Rp 9.033.307.487.

Cak Imin kemudian kembali menjadi wakil rakyat dari fraksi PKB periode 2014-2019.

Dalam LHKPN elektronik per 10 November 2014, harta kekayaan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut meningkat menjadi Rp 11,3 miliar (Rp 11.374.605.642).

Teranyar, laporan harta kekayaan Cak Imin terakhir kali yang diserahkan pada 31 Desember 2022 menyebutkan besaran Rp 27,2 miliar (Rp 27.280.500.000).

Kewajiban menyampaikan e-LHKPN itu lantaran dia kini masih mendampingi Puan Maharani sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Adapun rincian harta kekayaan Muhaimin Iskandar per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut.

  • Tanah dan bangunan: Rp 24.700.000.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 259.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 171.500.000.
  • Surat berharga: –
  • Kas dan setara kas: Rp 2.150.000.000.
  • Harta lainnya: –

(Sa/ya)