Hore! Pemprov DKI Jakarta Akan Membuka Pendaftaran Tenaga Mendidik, Butuh 1.700 Orang, Ini Jadwal dan Mekanisme Pendaftarannya

Hore! Pemprov DKI Jakarta Akan Membuka Pendaftaran Tenaga Mendidik, Butuh 1.700 Orang, Ini Jadwal dan Mekanisme Pendaftarannya

24 Juli 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal membuka pendaftaran ribuan tenaga pendidik.

Pembukaan pendaftaran ini terbuka bagi 1.700 tenaga pendidik melalui jalur kontrak kerja individu (KKI).

Ini merupakan respons dari pemutusan kontrak sepihak ratusan guru honorer akibat kebijakan cleansing yang sebelumnya telah dilakukan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemetaan dan penataan tenaga pengajar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, rekrutmen ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Heru pun mengajak guru honorer untuk mendaftar melalui mekanisme yang telah ditentukan sembari menunggu proses penerimaan.

Adapun saat ini ada sebanyak 107 guru honorer yang tengah diverifikasi untuk mencari solusi terbaik.

“Untuk para guru honorer silakan nanti mendaftar melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Sambil menunggu proses penerimaan,” ungkap Heru dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (23/7/2024)

Mekanisme Pendaftaran

Lebih lanjut, Heru mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak lagi merekrut guru honorer secara mandiri yang tidak sesuai ketentuan.

Ia berharap kebijakan perekrutan tenaga pendidik ini dilaksanakan secara berjenjang dan bertanggung jawab oleh Disdik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah tidak diizinkan mengangkat pegawai non-ASN.

Kebutuhan pegawai hanya dipenuhi melalui seleksi penerimaan ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Budi mengatakan jika ada kebutuhan harus dilaporkan ke Dinas Pendidikan sehingga nanti dapat dilakukan perekrutan sesuai peta kebutuhan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan banyak kepala sekolah yang merekrut guru honorer secara mandiri sejak tahun 2017 silam.

Namun beberapa di antaranya menerima honor di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Oleh karena itu, pihaknya melakukan verifikasi dan identifikasi data guru honorer untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan sekolah melalui mekanisme yang lebih terukur.

Ia menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI Jakarta berkomitmen menciptakan baku mutu pendidikan yang lebih berkualitas.

Ini demi menunjang perkembangan zaman, serta mewujudkan Jakarta menuju kota global.