Jadi Stafsus Menteri BUMN, Gaji Tsamara Amani Bikin Geleng-geleng, Segini Perbulan

Jadi Stafsus Menteri BUMN, Gaji Tsamara Amani Bikin Geleng-geleng, Segini Perbulan

21 Desember 2023 1 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Menteri BUMN Erick Thohir baru-baru ini mengumumkan penunjukan Tsamara Amany sebagai staf khususnya, di bidang public policy di kementerian BUMN.

Besaran gajinya pun jadi sorotan.

Tsamara, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan aktif dalam kegiatan politik Indonesia, kini memegang peran penting dalam lingkungan BUMN.

Sebagai staf khusus Erick Thohir, Tsamara akan menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019.

Peran staf khusus ini melibatkan memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menteri Koordinator sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Dalam kerangka administratif, posisi staf khusus berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator, sesuai dengan Pasal 69 Perpres tersebut.

Penugasan yang diberikan bersifat khusus dan diluar bidang tugas organisasi Kementerian atau Kementerian Koordinator.

Secara finansial, gaji dan tunjangan yang diterima Tsamara mengikuti ketentuan Perpres Nomor 68 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 119 Tahun 2017.

Besaran gaji pokoknya sebanding dengan PNS golongan IV e/d, dengan kisaran Rp 3.447.200 – Rp 5.901.200.

Tsamara juga berhak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagai bagian dari hak keuangan, dengan besaran Tukin yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

Dengan jabatan saat ini, Tsamara berada di kelas jabatan 16 dan menerima Tukin sebesar Rp 27.577.500.

Dengan demikian, total pendapatannya sebagai Staf Ahli Menteri BUMN mencapai kisaran Rp 31.004.700 – Rp 33.458.700, belum termasuk tunjangan lain yang mungkin diterimanya.

(Sa/ya)