Istrinya Ketahuan Wik-wik dengan Pria Lain, si Suami Panas, 1 Orang Tewas

Istrinya Ketahuan Wik-wik dengan Pria Lain, si Suami Panas, 1 Orang Tewas

31 Desember 2021 0 By Tim Redaksi

MALANG betul nasib MM (28), warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura.

Ia dikeroyok dan dianiaya empat orang hingga meninggal dunia karena ketahuan selingkuh dengan istri J, warga setempat.

Perselingkuhan ini diketahui J sepulang mencari ikan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, penganiayaan terhadap MM ini terjadi pada Rabu (29/12/2021) pukul 23.30 WIB di rumah istri J.

Penganiayaan itu bermula setelah J mengetahui YH (istrinya) tidur sekamar dengan selingkuhannya, yaitu MM.

Perselingkuhan ini, diduga sudah berangsur lama.Namun J baru mengetahui semalam, setelah pulang mencari ikan.

Malam itu, saat J mengetahui istrinya sekamar dengan pria lain, langsung menghubungi M dan S, kakak kandung istri J dan ayah YH.

Malam itu, perselingkuhan antara MM dan YH terbongkar dan disaksikan keluarga besarnya.

Dan malam itu juga, MM dihajar habis-habisan oleh empat tersangka yaitu J, M, S, dan A.

Usai dihajar, MM tak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit Pamekasan.

Namun nahas, malam itu juga MM mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

“Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak. Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu,” kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu pelaku berinisial M yang melarikan diri.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pamekasan tersebut dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(NKRIPOST/Tribunnews)