Istri Disiram Air Keras oleh Suami Bulenya di Cianjur, Padahal Baru Nikah 2 Bulan, Ini Kronologinya

Istri Disiram Air Keras oleh Suami Bulenya di Cianjur, Padahal Baru Nikah 2 Bulan, Ini Kronologinya

21 November 2021 0 By Tim Redaksi

DIDUGA karena cemburu, seorang suami di Cianjur tega menyiramkan air keras kepada istrinya hingga mengalami luka bakar serius, Sabtu (20/11/2021).

Setelah menyiramkan air keras sang suami yang belakangan diketahui warga negara Timur Tengah langsung kabur dan kini dalam pencarian pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Sarah (21) warga Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Sang suami yang kini dalam pencarian berinisial AL (29).

Ia diketahui seorang Warga Negara Asing (WNA) yang baru membina bahtera rumah tangga kurang dari dua bulan.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat mengagetkan warga setempat itu diduga berawal dari cekcok karena sang suami menuduh sang istri berselingkuh dengan pria lain, hingga terjadi peristiwa yang menyebabkan sang istri harus menanggung cacat fisik seumur hidup.

Ketua RW setempat Endang Sulaeman mengatakan, kronologis kejadian berawal dari jeritan korban seperti tengah mengalami tindak kekerasan.

“Itu awalnya korban menjerit kesakitan dan meminta tolong kepada warga. Kemudian tetangga termasuk saya yang tak jauh dari rumahnya juga ikut keluar rumah,” katanya.

Setelah warga mendatangi rumah tersebut korban telah tergeletak dengan sekujur tubuhnya melepuh akibat siraman air keras.

Selain itu pelaku yang ketakutan terlihat membawa sepeda motornya dengan kencang untuk melarikan diri karena takut dengan masyarakat yang berhamburan keluar rumah.

“Saya keluar bersama warga lainnya melihat sudah jatuh di lantai, sekujur tubuhnya melepuh. Bahkan pakaiannya sobek-sobek seperti telanjang,” ujarnya.

Kemudian Endang bersama warga lainnya cepat menghubungi kepolisian dan pihak desa setempat.

“Saya pun berinisiatif bersama Pak RT menelepon desa untuk mengirimkan ambulans dan membawanya ke rumah sakit dan pihak berwajib untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan, kasus tersebut bukan termasuk KDRT.

“Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat,” katanya.

Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui akan kabur ke negara asalnya.

“Kami bersama Polres Cianjur tengah melakukan pengejaran, dan telah bekerjasama dengan pihak bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk membantu penangkapan tersangka,” katanya.

Sementara itu korban saat ini dikabarkan akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung karena lukanya cukup serius.

(NKRIPOST/Tribunnews)