Irjen Aan Luncurkan 2 Aplikasi Baru, Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia, Pengendara Wajib Bersiap-siap, Ini Keunggulannya
16 November 2024 4 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meresmikan peluncuran aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR).
Adapun aplikasi face recognition atau pengenalan wajah merupakan teknologi yang menggunakan kamera canggih untuk mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.
Kemudian hasil pencocokan wajah tersebut akan tersimpan di aplikasi Traffic Attitude Record (TAR).
TAR merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.
Selain mencatat, TAR juga memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
Dalam kesempatan tersebut, Aan juga menekankan pentingnya peran Polantas dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan.
Menurutnya, lalu lintas bukan hanya soal mengatur jalan, tetapi juga soal peradaban bangsa.
“Ketertiban berlalu lintas mencerminkan tingkat peradaban sebuah negara. Ini bukan sekadar retorika, tetapi fakta,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, Kamis (7/11/2024).
Kemudian Aan juga menegaskan bahwa lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan.
Ia mengatakan lalu lintas bukan sekadar sarana untuk menggerakkan kendaraan, tetapi juga sebagai fondasi dari berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang mendukung kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, seluruh sistem yang ada bisa terhambat tanpa adanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Aan juga menyebut tidak ada kegiatan apapun yang dapat berjalan tanpa menggunakan jalan sebagai sarana.
Oleh sebab itu, lalu lintas menjadi sangat penting karena menyangkut kehidupan bermasyarakat dan cerminan peradaban suatu bangsa.
Dia pun menegaskan bahwa perilaku pengendara di jalan raya dapat menggambarkan sejauh mana tingkat peradaban suatu negara.
Perilaku pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus atau tidak menggunakan helm merupakan bentuk ketidakpatuhan yang dapat dilihat sebagai kurangnya adab dan budaya di masyarakat.
Selain itu, lalu lintas juga menjadi indikator apakah suatu negara itu modern atau tidak.
Jika masyarakatnya tidak patuh pada peraturan lalu lintas, itu artinya bangsa tersebut belum sepenuhnya beradab.
Ia juga menyampaikan pentingnya peran Ditgakkum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Demografi
Salah satunya, dengan mengoptimalkan bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada 2030-2035.
“Jika kita dapat memanfaatkan bonus demografi dengan baik, Indonesia Emas bisa tercapai. Namun, kita harus memperhatikan data kecelakaan lalu lintas, karena banyak korban kecelakaan yang berasal dari usia produktif,” ungkapnya.
Aan pun mengingatkan untuk melakukan upaya keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas secara berkelanjutan di setiap wilayah.
Ia berharap Rakernis ini dapat menghasilkan rencana-rencana strategis yang lebih baik dalam meningkatkan penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja seluruh Dirlantas dan jajaran yang telah bekerja keras dalam menunjukkan prestasi dalam penegakkan hukum lalu lintas.
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang baik dengan penilaian menggunakan sistem yang transparan.
Ini juga menjadi motivasi bagi seluruh insan Polantas untuk terus meningkatkan kinerja.
Aan turut mengajak jajarannya untuk selalu bekerja dengan ikhlas dan penuh integritas dalam menjalankan tugas tanpa memikirkan posisi atau jabatan.
Ia yakin bekerja dengan integritas tinggi, ikhlas, cerdas, fokus pada tugas, dan memberikan yang terbaik akan membawa kebaikan untuk semua.
Lebih baik lg semua bintara yg bertugas sebaiknya juga diputar/diganti, agar penyegaran tugas dg lebih hati2 tanpa ada mempersulit rakyat, misalnya saat ambil motor/ mobil yg kecelakaan boleh diambil dg gratis,penulisan BBN dipercepat,km berterimakasih sampai saat ini semua urusan dg lantas bisa lancar, suwun, suwun
Hukuman tilang dalam berkendaraan yang baik bukan hukuman denda dan fisik yang baik terhadap pelanggaran berlalu lintas,
Sudah sangat lama menggunakan hukuman denda tilang, dan selama itu pula tetap pelanggaran berkendara tetap ada,
Mungkin hukuman denda/fisik tiliang ini dapat direset ulang, dg penxekatan budaya dan adat istiadat, tatakrama dan sopan santun, soko guru dan panutan, gotong royong dan saling bina, toleransi dan teposeliro, di negara kita yg kita cintai ini.
Hukuman denda/fisik ini tidak akan membuat efek jera dalam berkendara, malah terkesan pàra aparat kurang berwibawa,
Ok
Kami tunggu Yang terbaik
Demi keberadapan dan etika yang baik di di tempat umum, jalan maupun di fasilitas umum lainnya
Apreciate sekali dengan kebijakan baru Pak Irjen Aan,mengingat sa’at ini banyak sekali prilaku pengendara yg melanggar aturan lalu lintas dijalan raya, bahkan kalau bisa melalui aplikasi TAR & FR dapat ditindak lanjuti dengan melakukan pinalty dengan mencabut SIM pengendara nakal yang tidak mencerminkan peradapan berlalu lintas dan mengganggu kenyamanan pemakai jalan lainnya.