IPW Beri Pesan Penting untuk Jenderal Listyo Sigit, Kali Ini Main-main
2 Agustus 2022KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil alih kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Ketua Indonesia Police Watch IPW Sugeng Teguh Santoso berpesan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terbuka ke publik terkait kasus tersebut.
“Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” tegas Sugeng dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebagai terlapor telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” ungkap Dedi.
Seperti diketahui, kasus Brigadir J ditangani oleh Polda Metro Jaya atas tiga laporan.
Dua laporan, yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, lalu ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana.
Meski demikian, penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap masuk dalam tim penyidik khusus buatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Adapun, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak antaranggota dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Aksi penembakan diduga bermula ketika Brigadir J ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi di kamar pribadi Putri di lantai 2 rumah dinas Kadiv Propam.
(NKRIPOST/GenPI.co)