Tak Main-main! Pemerintah Keluarkan Instruksi Terbaru Untuk Seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia, Batas 15 Hari Lagi

Tak Main-main! Pemerintah Keluarkan Instruksi Terbaru Untuk Seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia, Batas 15 Hari Lagi

19 Januari 2025 1 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah mengeluarkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait kebijakan tersebut paling lambat akhir Januari 2025.

“Pada pertemuan melalui Zoom, saya sudah meminta setiap daerah, khususnya kabupaten/kota, untuk membuat perkada untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta percepatan 45 hari menjadi 10 hari,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (16/1/2025).

Tito menekankan bahwa program ini hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria tertentu.

Menurutnya, ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian layak sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Di sisi lain, Tito juga memastikan penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Kota Tangerang, kata dia, hanya mengalami pengurangan PAD sebesar Rp 9,9 miliar rupiah dari total PAD Rp 2,9 triliun rupiah.

“Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise. Tapi ini sekali lagi, untuk rakyat yang kurang mampu,” Kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara itu, Tito mengapresiasi Kota Tangerang atas inovasi memangkas waktu layanan PBG hanya 10 jam.

Dia juga memuji langkah 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan perkada terkait kebijakan ini.

Tito mengatakan dengan kebijakan ini rakyat dapat memiliki tempat tinggal layak dan tidak ada lagi yang harus tinggal di bawah jembatan atau pinggiran kali.

Ia berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan secara merata di seluruh Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup rakyat.