Berlaku Nasional: Update Gaji atau Insentif Ketua RT dan RW Agustus 2024

Berlaku Nasional: Update Gaji atau Insentif Ketua RT dan RW Agustus 2024

22 Agustus 2024 55 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Insentif atau gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terbaru 2024.

Gaji Ketua RT/RW di Jakarta mencapai Rp6 juta per bulan tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

Kemudian gaji RT/RW di wilayah Surabaya yang juga merupakan kota metropolitan mencapai Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Lalu di Bandung, gaji Ketua RT/RW cenderung lebih rendah dengan rentang sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan.

Gaji

Gaji Ketua RT/RW di Yogyakarta bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan, bergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.

Sedangkan Makassar sebagai kota terbesar di wilayah timur Indonesia, tingkat gaji mungkin lebih rendah daripada di pulau Jawa.

Gaji Ketua RT/RW di Makassar biasanya berada dalam kisaran antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan.

Sementara itu di Jawa Barat, gaji Ketua RT/RW cenderung bervariasi tergantung pada kabupaten atau kota.

Dalam beberapa kasus, gaji bisa mencapai sekitar Rp 3 hingga Rp 4 juta per bulan.

Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, gaji Ketua RT/RW berada dalam kisaran antara Rp 2 hingga Rp 3 juta per bulan.

Angka tersebut dapat bervariasi tergantung pada kondisi ekonomi lokal dan kebijakan pemerintah daerah.

Di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah-daerah lainnya, gaji Ketua RT/RW umumnya lebih rendah, berkisar antara Rp 1 hingga Rp 2 juta per bulan.

Secara spesifik, Ketua RT di Bogor mendapatkan gaji Rp 600.000 per bulan dan Makassar Rp 1.250.000 per bulan.

Kemudian, Ketua RT di Pekanbaru mendapat gaji Rp 500.000 per bulan dan Rp 650.000 per bulan untuk ketua RW.

Sedangkan Padang Rp 245.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 300.000 per bulan untuk ketua RW.