Inilah Sosok PNS Pertama Di Indonesia, Bukan Orang Sembarangan
5 Agustus 2022SETIAP tahunnya, ratusan ribu bahkan jutaan orang bersaing untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) .
Mereka bersaing demi mendapatkan pekerjaan di pemerintahan tersebut.
PNS memang termasuk pekerjaan paling diinginkan oleh banyak orang Indonesia.
Pasalnya, PNS dianggap bisa memberikan penghasilan yang tetap bahkan memiliki jaminan pensiun di masa tua. Jadi tidak mengherankan kalau banyak orang yang berharap bisa menjadi PNS. Sehingga, tidak mudah pula untuk terpilih sebagai PNS.
Berbicara soal PNS, tahukah kamu siapa PNS pertama di Indonesia?
Dia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001.
Tampak dalam kartu keanggotaannya, tertera NIP, nama, tanggal lahir, hingga tahun jadi pegawai.
Dari kartu tersebut juga diketahui, ayahanda dari Gubernur DIY saat ini, Sultan Hamengku Buwono X itu diangkat sebagai PNS mulai tahun 1940, di tahun yang sama saat dia dinobatkan menjadi Raja Keraton Yogyakarta dan lima tahun sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaan.
Kartu PNS itu juga dilengkapi dengan tanda tangan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) A.E Manihuruk.
Tokoh inilah yang mengangkat dan melegalkan Sri Sultan menjadi seorang PNS. Rupanya, acara kisah menarik dibalik terpilihnya HB IX sebagai PNS pertama di Indonesia.
Dikutip dari Tempo.co, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta yakni Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat alias Romo Tirun mengungkapkan pemerintah Indonesia memberikan NIP pertama pada Sri Sultan Hamengkubuwono IX karena pernyataan fenomenal dalam pidatonya.
Saat Sri Sultan Hamengkubuwono IX naik tahta menjadi raja, dia sempat memberikan pernyataan yang fenomenal di saat situasi Indonesia yang belum merdeka.
Dalam pidato naik tahtanya yang bertepatan pada tanggal 18 Maret 1940, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan bahwa dirinya akan mengabdikan diri pada Negara Kesatuan Indonesia yang ketika itu masih disebut Nusa dan Bangsa.
“Di pundak saya, ada satu tugas yang berat. Saya harus mengharmoniskan antara yang Barat dan yang Timur, tanpa yang Timur kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya mendapatkan pendidikan di Barat yang sesungguhnya, saya adalah tetap orang Jawa.” Pidato Sri Sultan Hamengkubuwono IX ditutup dengan pernyataan, “… maka saya akan mendharmabaktikan diri saya kepada nusa dan bangsa sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri saya.”
Oleh karena itulah, pemerintah Indonesia mengapresiasi sikap Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan mencatatnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yang pertama di tahun 1974.
Sebelum meninggal dunia di Rumah Sakit George Washington, Washington DC Amerika Serikat pada 2 Oktober 1988, HB IX benar-benar mengabdikan dirinya kepada nusa dan bangsa sesuai dengan apa yang diucapkannya.
Selain menjadi Gubernur Yogyakarta atau Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia di era Soeharto.
Dia juga merupakan Bapak Pramuka Indonesia serta menduduki beberapa jabatan penting lainnya di pemerintahan Indonesia.
(NKRIPOST/Paragram)