Inilah Daftar 6 Elite Demokrat yang Tersandung Kasus Korupsi

Inilah Daftar 6 Elite Demokrat yang Tersandung Kasus Korupsi

2 Mei 2022 0 By Tim Redaksi

TERMASUK tiga besar partai terkorup di Indonesia versi LSI, ini dia daftar elite Demokrat yang pernah makan uang rakyat.

Total dana yang terlibat sangat fantastis!

Menurut kompasiana.com, survei LSI menunjukkan bahwa Demokrat merupakan salah satu partai terkorup.

Tepatnya, ia menempati posisi ketiga dengan total 15 persen kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan kadernya.

Bahkan sejumlah kader yang tersandung kasus korupsi ini merupakan tokoh elite Demokrat.

Yuk, langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini!

6 Elite Demokrat yang Tersandung Kasus Korupsi

  1. Muhammad Nazaruddin

Pertama, ada Muhammad Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum partai Demokrat.

Ia terlibat dua kasus berbeda, yakni korupsi pembangunan Wisma Atlet di tahun 2011 serta gratifikasi dan pencucian uang.

Menurut cnnindonesia.com, pada kasus Wisma Atlet Nazaruddin terbukti menerima suap sebesar Rp4,6 miliar.

Sementara total gratifikasi yang ia terima jumlahnya mencapai Rp40,37 miliar.

  1. Angelina Sondakh

Selanjutnya, ada Angelina Sondakh yang tersandung kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.

Elite Demokrat ini terbukti menerima total suap Rp17 miliar dari Grup Permai.

Atas kesalahannya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Angie.

Ia juga harus mengembalikan uang suap sebesar Rp12,58 milar.

  1. Anas Urbaningrum

Elite Demokrat berikutnya yang tersangdung kasus korupsi adalah Anas Urbaningrum.

Ia merupakan mantan Ketua Umum Demokrat yang terbukti menerima USD5,5 juta dalam kasus korupsi E-KTP.

Tidak hanya itu, Anas juga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang.

Atas tindakannya ini, Anas mendapat hukuman delapan tahun penjara dengan denda Rp300 juta.

  1. Sultan Bhatoegana

Selanjutnya ada Sultan Bhatoegana yang menjadi tersangka korupsi perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013.

Dilansir dari kompas.com, ia terbukti secara tidak langsung menerima suap sebesar $140 ribu dan $200 ribu.

Padahal, kala itu posisinya adlaah anggota DPR yang seharusnya memegang kepercayaan rakyat.

Oleh sebab itu, hukuman Sultan Bhatoegana mencapai 12 tahun penjara.

  1. Andi M. Mallarangeng

Ada juga Andi M. Mallarangeng yang merupakan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga.

Elite Demokrat ini tersandung kasus korupsi proyek Hambalang hingga mendapat hukuman empat tahun penjara.

Pasalnya, ia terbukti telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp2 miliar dan USD550 ribu.

Semua uang ini Andi terima melalui perantara sang adik, yakni Andi Zulkarnain Anwar.

  1. Jero Wacik

Kemudian ada Jero Wacik, yang sempat menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP partai Demokrat.

Ia terjerat pasal pemerasan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hasilnya, ia sukses memperkaya diri sendiri sebanyak Rp9,9 miliar.

Mahkamah Agung lalu memvonisnya delapan tahun penjara dan harus mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar kepada negara.

(NKRIPOST/kompasiana.com)