Inilah 8 Fakta Tentang Penembakan Sesama Polisi Ajudan Irjen Ferdy, 1 Tewas, Innalilahi

Inilah 8 Fakta Tentang Penembakan Sesama Polisi Ajudan Irjen Ferdy, 1 Tewas, Innalilahi

12 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

SEORANG polisi bernama Bharada E menembak rekannya sesama polisi yang bernama Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas.

Penembakan maut itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

Aksi penembakan maut itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir Yosua memasuki rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E saat itu tengah bertugas di rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu.

Bharada E kemudian menegur Brigadir Yosua.

Namun, teguran Bharada E justru dibalas tembakan oleh Brigadir Yosua.

Bharada E pun membalas tembakan Brigadir Yosua itu.

Aksi penembakan itu pun mengakibatkan Brigadir Yosua yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo tewas.

Berikut sejumlah hal mengenai penembakan maut itu yang diketahui sejauh ini:

  1. Brigadir Yosua Tembak Bharada E Duluan

Aksi penembakan itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir Yosua memasuki rumah pejabat Polri.

Bharada E kemudian menegur Brigadir Yosua.

Namun, teguran Bharada E justru dibalas tembakan oleh Brigadir Yosua.

Bharada E pun membalas tembakan Brigadir Yosua itu.

“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).

“Brigadir J melakukan penembakan terhadap yang bersangkutan (Bharada E, red). Ketika dia (Bharada E, red) menanyakan mengapa dia (Brigadir Yosua, red) di situ,” imbuh dia.

  1. Bharada E Membela Diri

Polri mengungkapkan penembakan terhadap Brigadir Yosua itu merupakan aksi pembelaan diri Bharada E.

Bharada E saat itu disebut terpaksa membalas tembakan yang terlebih dulu dilakukan Brigadir Yosua.

“Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” kata Ramadhan.

  1. Bharada E Bertugas Standby di Rumah Pejabat Polri

Polri juga mengungkap alasan keberadaan Bharada E di rumah pejabat Polri.

Bharada E saat itu memang tengah ditugaskan untuk berjaga di rumah tersebut.

“Tidak ada salah paham ya. Yang jelas Bharada E di situ ya dalam rangka standby memang ada di rumah dinas tersebut,” kata Ramadhan.

  1. Polri Usut Motif

Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.

Polisi saat ini tengah mendalami kasus penembakan ini.

“Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan. Tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah. Tentunya Bharada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” ujarnya.

Ramadhan juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu.

“Ya tentu ya, dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur ya siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak tegas,” ungkap Ramadhan.

  1. Bharada E Sudah Diamankan

Bharada E saat ini sudah diamankan. Polri menjelaskan, bila unsur terpenuhi, Bharada E akan diproses secara pidana.

“Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak.

“Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak,” imbuh dia.

  1. Terjadi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Penembakan maut itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penembakan terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB lalu. Hal ini diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).

“Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

  1. Brigadir Yosua Ajudan Kadiv Propam

IPW mengungkapkan Brigadir Yosua merupakan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujar Sugeng.

  1. Ada Luka Sayatan

IPW juga mengungkap adanya keanehan dalam insiden yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri itu. Korban disebut juga mengalami luka sayatan.

“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” papar Sugeng.

IPW pun mendesak Polri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas insiden penembakan tersebut.

“Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” tuturnya.

Menurut Sugeng, tim pencari fakta perlu dibentuk untuk mengusut motif di balik penembakan tersebut. Apakah berkaitan dengan ancaman terhadap Irjen Ferdy atau ada motif lain yang perlu diungkap.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo, atau adanya motif lain,” ujar Teguh.

(NKRIPOST/Detik)