Inilah 6 Pinjol Legal yang Bisa Diajukan Mulai Usia 18 Tahun, Berikut Daftarnya, Cek!

Inilah 6 Pinjol Legal yang Bisa Diajukan Mulai Usia 18 Tahun, Berikut Daftarnya, Cek!

19 Juli 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pinjol kini menjadi salah satu penyedia pinjaman yang populer.

Banyak orang yang memilih ambil pinjaman di pinjol ketimbang bank.

Soalnya, syarat pengajuan pinjaman di pinjol jauh lebih mudah.

Selain itu, proses pencairannya tergolong cepat.

Berbeda dengan bank yang harus melakukan survey sebelum pencairan.

Saat ini, ada banyak sekali pinjol yang sudah legal di Indonesia.

Kebayakan dari pinjol tersebut bisa diajukan jika calon debiturnya sudah berusia di atas 21 tahun.

Namun, bagi Anda yang masih di bawah 20 tahun tidak perlu khawatir, ya.

Soalnya ada beberapa aplikasi pinjol legal yang bisa diajukan mulai usia 18 tahun.

Baca Juga: Reaksi Partai Nasdem Usai Budi Arie Dilantik Jadi Menkominfo Gantikan Johnny Plate, Simak!

Melansir dari berbagai sumber, berikut 6 daftar pinjol legal yang bisa diajukan mulai usia 18 tahun.

  1. Kredivo

Pinjol Kredivo bisa diajukan mulai 18 tahun

Pinjol Kredivo bisa diajukan mulai 18 tahun

Melansir dari laman resmi Kredivo.id, calon debitur bisa mengajukan pinjaman di Kredivo mulai usia 18 tahun.

Namun, pastikan Anda sudah punya KTP atau Kartu Tanda Penduduk, ya.

Selain itu, pastikan juga Anda sudah punya pekerjaan.

Soalnya, Anda akan diminta mengisi data pekerjaan dan penghasilan saat melakukan pengajuan pinjaman.

  1. KTA Kilat

Pinjol KTA Kilat juga bisa diajukan oleh calon debitur mulai usia 18 tahun.

Melansir dari laman Finansialku.com, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi.

Yakni, calon debitur merupakan karyawan atau pekerja yang memiliki rekening bank pribadi, BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, calon debitur juga harus punya nomor telepon aktif.

  1. AdaKami

Pinjol legal yang bisa diajukan mulai usia 18 tahun selanjutnya adalah AdaKami.

Melansir dari laman resmi Adakami.id, pinjol AdaKami tidak membatasi pekerjaan, pendapatan, atau kondisi keuangan, asalkan Anda pendapatan tetap untuk bayar tagihan bulanan.

  1. AdaModal

Lewat laman resmi Adamodal.co.id, pinjol tersebut memperbolehkan calon debitur yang berusia 18 tahun mengajukan pinjaman.

Dengan catatan, pengajuan tersebut telah mendapat izin dari pihak yang dirasa perlu.

Selain itu, calon debitur harus mengisi data dengan benar dan valid.

  1. RupiahCepat

Pinjol legal selanjutnya yang bisa diajukan mulai usia 18 tahun adalah RupiahCepat.

Hal ini berdasarkan informasi yang tertera di laman Cermati.com.

Dalam hal ini, calon debitur harus sudah punya KTP dan rekening pribadi.

  1. Uatas

Melansir dari laman Duwitmu.com, pinjol Uatas juga bisa diajukan mulai usia 18 tahun.

Adapun syarat lainnya adalah punya KTP, rekening pribadi, dan pekerjaan serta pendapatan bulanan.

Baca Juga: Mahkamah Agung RI Keluarkan Surat Edaran Terbaru untuk Seluruh Pengadilan se-Indonesia, Tak Main-main! Begini Isinya

(Yar/Sis)