Ini Total Kekayaan Kapolda Sumsel Eko Indera Heri, Jangan Kaget!

Ini Total Kekayaan Kapolda Sumsel Eko Indera Heri, Jangan Kaget!

6 Agustus 2021 0 By Tim Redaksi

NAMA Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, ramai dibicarakan setelah donasi Rp 2 triliun dari mendiang pengusaha Akidi Tio, diduga hoaks.

Diketahui, Eko adalah orang yang menerima langsung saat penyerahan donasi Rp 2 triliun secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

Serah terima tersebut dilakukan pada Senin (26/7/2021) dan turut mengundang Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Terkait hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Eko dari jabatannya

Plt Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai donasi Rp2 triliun yang diduga hoaks ini telah membuat kegaduhan dan mempermalukan institusi Polri.

Menurutnya, sikap Eko tersebut dianggap tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli soal dana hibah yang diduga palsu itu.

“Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri.”

“Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021), dilansir Tribunnews.

“Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers,” imbuhnya.

Eko telah menjabat sebagai Kapolda Sumsel sejak 1 Mei 2020.

Sebagai perwira tinggi polisi, Eko berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Terakhir, Eko sudah melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN, Eko memiliki total kekayaan sebesar Rp5.265.829.317.

Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Kota Banyuasin, dan Kota Palembang.

Berikut ini rincian harta kekayaan Eko Indra Heri, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Selasa:


II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.429.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/171 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 149 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 19372 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 47.000.000

4. Tanah Seluas 19491 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 48.000.000

5. Tanah Seluas 13440 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 34.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 621.500.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000

2. MOBIL, MAZDA CX-5 ELITE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

3. MOTOR, HONDA VARIO TECHNO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 10.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 954.579.317

F. HARTA LAINNYA Rp. 250.000.000

Sub Total Rp. 5.265.829.317

III. HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.265.829.317


Kapolda Sumsel Tak Kenal Heriyanti

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).

Melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Kapolda Sumsel Eko Indra Heri mengatakan tak mengenal anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti.

Heriyanti merupakan wakil dari keluarga Akidi Tio saat menyerahkan donasi Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, secara simbolis.

Mengutip Tribun Sumsel, Supriadi menyebut bantuan Rp2 triliun dikomunikasikan pada Eko melalui Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga almarhum Akidi Tio.

“Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti.”

“Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel,” tegas Supriadi, Senin (2/8/2021).

“Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa,” imbuhnya.

Setelahnya, tambah Eko, penyerahan donasi secara simbolis dilakukan pada 26 Juli dengan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Gubernur dan Danrem.

Meski begitu, donasi tersebut diduga hoaks karena hingga kini belum kunjung diberikan.

Bahkan, Dirintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengungkapkan uang donasi Rp2 triliun itu sebenarnya tidak ada.

“Ternyata uang 2 T (triliun) tidak ada. Menurut Bapak, Heriyanti salah atau tidak?” kata Ratno, Senin, saat menanyai Prof Hardi Dermawan, dikutip dari Tribun Sumsel.

“Tidak benar Pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” lanjutnya.

Sementara itu, suami Heriyanti, Rudi Sutadi, menyatakan dana donasi masih berada di rekening Bank Singapura.

Ia mengatakan proses pencairan dana tersebut panjang dan tak bisa sekaligus.

“Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus,” ungkapnya, Senin.

Setelah mendatangi Polda Sumsel pada Senin, Heriyanti kembali dipanggil pada Selasa (3/8/2021), untuk dimintai keterangan lagi.


(NKRIPOST/Tribunnews/Kompas)