Selain Gratis dan Mudah Dicetak, Ini Tampilan Kartu Keluarga Terbaru yang Belum Diketahui Masyarakat Umum, Berlaku 1 Juli 2024

Selain Gratis dan Mudah Dicetak, Ini Tampilan Kartu Keluarga Terbaru yang Belum Diketahui Masyarakat Umum, Berlaku 1 Juli 2024

5 Juli 2024 4 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Tampilan kartu keluarga atau KK terbaru.

Mengutip dari laman resminya, Jumat (5/7/2024), Kartu Keluarga mengalami perubahan tampilan

Hal ini sudah diterapkan sejak tahun 2019 lalu.

Salah satu perubahan pada model dokumen kependudukan terbaru adalah adanya QR code.

Meski begitu model KK yang lama masih berlaku atau dapat digunakan.

Baca Juga: Seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Indonesia Harap Bersiap-siap, Menko Hadi Akan Melakukan Hal Serius Ini,Cukup Darurat!-NKRIPOST.COM

Ciri-ciri Model KK

  • Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram
  • Tidak lagi dibubuhi tanda tangan basah pejabat Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  • Tidak ada cap lembaga atau instansi terkait sebagai bentuk legalisasi
  • Dilengkapi dengan quick response code (QR code) yang dapat dipindai dan terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)
  • Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat email.

Cara Mendapatkan

Seperti diketahui, meski sudah ada model terbaru, KK model lama masih berlaku.

Kemendagri juga tetap membuka ruang bagi penduduk untuk memperbarui dokumen kependudukan, seperti KK jika ada perubahan elemen data, hilang atau rusak.

Masih mengutip Indonesia Baik, cara mendapatkan KK dengan model terbaru dapat dilakukan di kantor Dukcapil setempat secara gratis.

Baca Juga: Mulai 1 Juli-31 Oktober 2024, BCA akan bagikan 500 Ribu-10 Juta ke Nasabah, Ini Caranya

Pendudukan yang hendak mengurusnya pun akan dilayani tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

Proses pembuatan dokumen KK model baru itu dilakukan seperti proses mengurus dokumen kependudukan lainnya.

Penduduk nantinya juga akan menerima salinan dokumen dalam bentuk digital resmi dari Kemendagri untuk bisa dicetak sendiri di rumah.

Selain itu, cara meminta layanan pembuatan KK dengan model baru beserta dokumen digitalnya tersebut dapat dilakukan secara online.

Penduduk akan menerimanya melalui email aktif yang dicantumkan saat proses pemohonan.

Baca Juga: