Ini Surat Pernyataan Masyarakat Desa Tanomokinu Untuk Bupati Nias Selatan

Ini Surat Pernyataan Masyarakat Desa Tanomokinu Untuk Bupati Nias Selatan

19 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

Bapak Bupati Nias Selatan Cq. Kadis PMD Kab. Nias Selatan Di Telukdalam

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat Badan Permusyawaran Desa (BPD) Tanomokinu tertanggal 23 Desember 2021, perihal Pemberhentian Tetap Kepala Desa Tanomokinu an. Faaro Sarumaha maka melalui surat ini, Badan Permusyawaratan Desa Tanomokinu menyampaikan Pernyataan kepada Bapak Bupati Nias Selatan bahawa tentang permasalahan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) T.A 2020 dan 2021 di Desa Tanomokinu Kecamatan Hibala harus dipertanggungjawabkan oleh Faaro Sarumaha selaku mantan Kepala Desa sekaligus menunggu Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian An. Faaro Sarumaha. Sehubungan dengan hal itu maka berkaitan dengan pengelolaan dana desa 2022 dengan ini menyatakan bahwa :

  1. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan BPD sebagaimana kami muat dalam surat rekomendasi yang telah kami sampaikan kepada bapak bupati bahwa an. Faaro Sarumaha resmi telah diberhentikan.
  2. Surat Berita Acara Pemberhentian Kepala Desa Tanomokinu tertanggal 05 Januari 2022 (Surat terlampir)
  3. Sehubungan surat pemberhentian tersebut maka Faaro Sarumaha tidak memiliki kewenangan lagi dan menyampaikan penolakan atas segala tindak tanduknya yang berhubungan dengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) T.A 2022 di Desa Tanomokinu.
  4. Bapak Hibala Tidak Camat pernah melakukan Monitoring/pemantauan/pemeriksaan dilapangan di Desa Tanomokinu. selama permasalah Dana Desa Anggaran Tahun 2020 dan 2021;
  5. Kami masyarakat Desa Tanomokinu memohon kepada Bapak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, untuk melakukan Monitoring/pemantauan/pemeriksaan dilapangan di Desa Tanomokinu tentang permasalahan Dana Desa Anggaran 2020 dan 2021
  6. Meminta kepada Bapak Bupati Nias selatan kiranya bertindak tegas dan adil. Agar tidak terjadinya perbuatan penyalahgunaan dana desa di desa tanomokinu tahun 2022, sangat pantas bapak bupati segera mengeluarkan keputusan untuk menghentikan aktivitas An. Faaro Sarumaha. (Daftar hadir masyarakat yang membuat pernyataan terlampir)

Demikian surat pernyataan kami ini, kami sampaikan, agar dapat di maklumi kami ucapkan terimakasih.