Ini Sosok Polwan yang Tolak Laporan Briptu Suci, Padahal Tahu Sang Polwan Kini Sedang Hamil

Ini Sosok Polwan yang Tolak Laporan Briptu Suci, Padahal Tahu Sang Polwan Kini Sedang Hamil

12 Mei 2022 0 By Tim Redaksi

LAPORAN Briptu Suci Darma ternyata sempat ditolak oknum polwan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel)

Kabar viral di media sosial, Damsir Khalik Masri diduga telah menjalani perselingkuhan dengan teman perempuannya sesama ASN di Kabupaten OKI berinisial WAG (34).

Briptu Suci Darma diketahui merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya Damsir Khalik Masri (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang Damsir Khalik Masri sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

Pengacara Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati Briptu Suci Darma sudah melaporkan suaminya, namun laporannya sempat ditolak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Titis mengatakan oknum polwan yang menolak laporan Briptu Suci Darma pada Kamis (21/4/2022) tersebut beralasan laporan tersebut tak memiliki bukti kuat.

Hal tersebut pun disayangkan Titis, selain Briptu Suci Darma yang melapor ke instansi tempat Ia bertugas, juga dirinya seorang perempuan.

“Malah kami disuruh koordinasi dulu dengan Jaksa,” kata Titis, Selasa (10/5/2022).

Titis juga menyebut, oknum polwan tersebut mengetahui Briptu Suci Darma kini tengah hamil, dan tertimpa masalah.

Bahkan Oknum polwan itu meminta seluruh bawahannya tidak menerima laporan tersebut selama dia bertugas.

Namun akhirnya, Briptu SC bisa melapor pada Senin (25/5/2022) setelah oknum polwan itu sedang tidak bertugas.

“Lalu ada polwan baik, karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor 25 April ketika polwan ini piket,” ujarnya.

Kronologi Perselingkuhan Terbongkar

Titis Rachmawati SH, mengungkapkan kronologi Polwan Suci Darma memergoki soal perselingkuhan sang suami, yakni pada Maret 2022.

Hal tersebut pun membuat Suci Darma sakit hati, merasa ditipu dan kecewa, lantaran pernikahan dengan Damsir Khalik Masri masih seumur jagung, di mana mereka baru saja menikah pada 2021.

Sebelum menikah, Suci Darma dan Damsir Khalik Masri sempat berpacaran sekitar satu tahun lamanya.

Damsir Khalik Masri pun sejak awal mengatakan dirinya berstatus lajang.

Hingga akhirnya perselingkuhan Damsir Khalik Masri dengan WAG terbongkar oleh Suci Darma.

Titis mengatakan sang suami berselingkuh dengan WAG sejak 2015, sebelum menikahi Suci Darma, bahkan sudah memiliki anak berusia 4,5 tahun.

Diketahui, pada akun instagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami.

Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak Damsir Khalik Masri.

“Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara.

Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain.

Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG).

Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (Damsir Khalik Masri),” kata Titis, dikutip dari TribunSumsel.

Seperti diketahui fakta lainnya terungkap, yakni rupanya WAG berstatus yang sama seperti Damsir Khalik Masri yakni ASN di Kabupaten OKI.

Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak.

“Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG.

Padahal selama pernikahan, Damsir Khalik Masri tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya.

“Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan.

Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali.

Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (Damsir Khalik Masri dan WAG) selalu berzinah,” ujarnya.

Dan kini setelah banyaknya proses yang dilakukan, termasuk tes DNA, Damsir Khalik Masri pun telah mengakui perbuatannya, mengakui hubungan terlarangnya dengan WAG.

Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan “Surat Pengakuan Dosa”.

(NKRIPOST/Tribun Manado)