Ini Sosok Bupati Jember yang Terima Honor Rp 70 Juta dari Kematian COVID-19

Ini Sosok Bupati Jember yang Terima Honor Rp 70 Juta dari Kematian COVID-19

27 Agustus 2021 0 By Tim Redaksi

BUPATI Jember, Hendy Siswanto mengaku telah menerima honor Rp 70,5 juta dari pemakaman pasien Covid-19.

Penerimaan honor dari pemakaman pasien Covid-19 itu pun menuai kritik sekaligus menjadi ironi di tengah pandemi.

Apalagi bukan hanya bupati yang menerima honor tersebut, tapi ada sejumlah pejabat lain yang mendapatkan hal serupa.

Dalam klarifikasinya, Hendy Siswanto berdalih honor tersebut tidak dipakainya dan diberikan kepada keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19.

Lantas, siapakah sosok Hendy Siswanto?

Inilah profil Bupati Jember, Hendy Siswanto sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Biodata Hendy Siswanto

Hendy Siswanto lahir di Jember pada 6 Mei 1962. Dengan demikian, saat ini Hendy telah berumur 59 tahun.

Dikutip dari kpu.go.id, Hendy telah menikah dengan Kasih Fajarini dan dikaruniai empat anak.

Hendy merupakan lulusan sarjana dari Universitas Mochammad Sroedji Jember.

Ia mengambil jurusan Teknik Sipil dan lulus pada 29 Desember 1986.

Hendy merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan dan telah berkarier selama 23 tahun.

Ia memilih pensiun dini dan banting setir menjadi pengusaha di Jember.

Berbagai usaha telah dirintis Hendy, mulai dari bisnis fashion hingga air mineral.

Hendy mengaku menjalani hidup dari nol.

Saat masih muda, perjalanan kariernya dimulai dari penjual tape di Pasar Tanjung dan stasiun.

2. Menangi Pilkada 2020

Hendy Siswanto adalah pemenang Pilkada Serentak 2020 bersama dengan KH M Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) yang menjadi wakil bupati.

Pasangan nomor urut 2 tersebut sukses meraup 489.794 suara atau 46 persen.

Pasangan yang diusung Partai Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PPP itu sukses mengalahkan bupati petahana, Faida.

Faida yang berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto meraup 328.729 suara atau 31,27 persen.

Sementara, pasangan lainnya, Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya mendapatkan 232.648 suara atau 22,13 persen.

Pada 26 Februari 2021, Hendy Siswanto-Gus Firjaun resmi dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Jember periode 2021 – 2024.

3. Beli Mobil Maung Pindad Rp 600 Juta

Nama Hendy Siswanto sempat menjadi perbincangan publik karena membeli sebuah kendaraan taktis (rantis) Maung 4×4 versi sipil dari PT Pindad (Persero) pada Senin (15/2/2021).

Mobil tersebut dibanderol sekitar Rp 600 juta dan dikirimkan ke Hendy Siswanto Center (HSC), posko milik Hendy Siswanto.

Mobil keluaran PT Pindad berjenis Maung akan dipakai Hendy Siswanto sebagai kendaraan operasionalnya.

Namun ia menegaskan bahwa mobil itu ia beli memakai uang pribadi.

“Biar orang tidak bertanya-tanya, jadi mending saya ngomong sekarang.”

“Ini mobil beli pakai uang sendiri, bukan kendaraan negara,” jelasnya, Selasa (16/2/2021).

Hendy menyebut, mobil yang baru saja dibeli tersebut, termasuk kategori mobil yang murah.

“Saya beli Rp 600 juta. Itu murah untuk ukuran mobil baru,” jelasnya.

Ia beralasan membeli mobil Maung Pindad karena menyesuaikan kondisi Jember yang bergunung-gunung.

“Nanti akan saya pakai ke kawasan gunung-gunung. Kemarin waktu kampanye saya pakai Pajero, jebol karena masuk ke gunung-gunung,” imbuhnya.

Diketaui, Hendy adalah bupati pertama di Indonesia yang membeli mobil Maung Pindad.

4. Mengaku Terima Honor Rp 70,5 Juta

Terbaru, Hendy Siswanto mengaku telah menerima honor sebesar Rp 70,5 juta dari pemakaman Covid-19 di Jember.

Bukan hanya Hendy, tapi sejumlah pejabat di Jember juga ikut mendapatkan honor serupa.

Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Mirfano; Kepala BPBD, M Djamil; dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Penta Satria.

Total honor tersebut mencapai Rp 282 juta dengan setiap pejabat menerima Rp 70,5 juta.

Dikutip dari Surya.co.id, jumlah honor tersebut dihitung berdasarkan jumlah orang yang meninggal karena Covid-19.

Hitungannya, setiap pemakaman satu jenazah Covid-19, setiap orang akan menerima Rp 100 ribu.

Dengan demikian, ada 705 kali pemakaman Covid-19 di Jember.

Honor tersebut untuk kegiatan yang berbunyi ‘pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, dan sub kegiatannya adalah respon cepat darurat bencana non alam epidemi/wabah penyakit’.

Honor itu melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.

5. Klarifikasi Hendy Siswanto

Bupati Jember, Hendy Siswanto ketika melakukan donor plasma konvalesen di UDD PMI Jember. (Istimewa/TribunJatim.com/Humas PMI Jember)
Saat dikonfirmasi, Hendy mengatakan, honor itu diterima dalam kapasitasnya sebagai pengarah.

Hal ini berdasarkan SK Bupati Jember per 30 Maret 2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Kegiatan Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit.

“Memang benar saya menerimanya. Tetapi terus terang, ini berkaitan dengan regulasi. Saya ikuti regulasi tersebut.”

“Honor itu, kalau tidak salah Rp 100.000 setiap ada (pasien Covid-19) yang meninggal.”

“Itu berkaitan tugas saya sebagai pengarah. Kaitannya dengan Monev, monitoring evaluasi,” ujar Hendy, Kamis (26/8/2021).

Meski menerima honor sebesar Rp 70,5 juta, Hendy menyebut, honor itu tidak dipakainya.

Honor itu diberikan kepada keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19.

“Honor itu langsung saya berikan kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19, terutama keluarga yang tidak mampu.”

“Ini baru pertama, dan tidak setiap bulan menerima. Dan tentunya kami juga tidak mengharapkan ada warga yang meninggal.”

“Ini konsekuensi sebagai pengarah yang melakukan monitoring kegiatan pemakaman, yang bahkan tidak mengenal waktu,” ujarnya.

Hendy mengakui pada Juni – Juli, angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Jember tinggi sehingga honor kegiatan pemakaman juga terlihat banyak.

Berdasarkan SK bupati tentang petugas pemakaman, struktur petugas pemakaman terdiri atas pengarah yakni bupati dan wakil bupati.

Kemudian ada penanggungjawab yaitu Sekda Jember.

Kemudian ketua tim adalah Kepala BPBD Jember, sekretarisnya adalah Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.

Serta ada dokumentasi dan laporan adalah Kasi Kedaruratan, dan anggota adalah 10 orang dari unsur BPBD Jember.

6. Disebut Tak Etis

Penerimaan honor dari pemakaman pasien Covid-19 itu pun menuai kritik sekaligus menjadi ironi di tengah pandemi.

Satu di antara kritik datang dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat.

Hadi menyayangkan adanya honor pemakaman pasien Covid-19 oleh pejabat tinggi di Pemkab Jember.

“Jujur saya kaget. Kan itu tidak etis, serta kebijakan yang sangat fatal jika memang terjadi,” kata Hadi saat diwawancarai, Kamis (26/8/2021).

Menurut Hadi, tindakan pejabat tidak etis karena mereka sudah digaji negara.

Di luar gaji, mereka juga mendapat tunjangan.

Ia mengatakan, situasi pandemi ini, semua pihak seharusnya menunjukkan keprihatinan.

Apalagi, pada masa pegebluk ini, banyak warga yang kesulitan ekonomi dan berusaha untuk bertahan.

“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan,” kata Hadi yang juga politisi PDI-P ini.

“Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan,” tambahnya.

(NKRIPOST/Tribunnews/Kompas/Surya)