Ini Sejumlah Kasus Besar yang Pernah Ditangani Satgassus Polri Dibawah Kepemimpinan Fredy Sambo

Ini Sejumlah Kasus Besar yang Pernah Ditangani Satgassus Polri Dibawah Kepemimpinan Fredy Sambo

13 Agustus 2022 0 By Tim Redaksi

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan organisasi non-struktural yang diberi nama Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri pada Kamis (11/8).

Langkah ini diambil setelah muncul banyak desakan agar Satgas ini dibubarkan menyusul kasus penembakan Brigadir Yosua dengan tersangka Kadiv Propam sekaligus Kepala Satgassus (Kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo.

Satgassus ini juga terkenal dengan nama Satgassus Merah Putih dengan dua bendera Merah Putih sebagai bagian lambang.

“Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8) malam.

Satgas khusus ini dibentuk pada 2019 di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Satgassus dibentuk berdasarkan Surat Perintah Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Kala itu Satgas dipimpin oleh Kabareskrim Idham Azis dan Ferdy Sambo sebagai sekretaris.

Ferdy Sambo mulai menduduki posisi sebagai Kasatgassus Merah Putih sejak Mei 2020, saat menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, saat Kapolri dipegang Idham Azis.

Masa jabatan Sambo diperpanjang hingga 31 Desember 2022 lewat Surat Perintah Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang dirilis 1 Juli 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Satgassus bertugas menyelidiki dan menyidik kasus-kasus besar yang menjadi atensi pimpinan Polri, utamanya terkait pencucian uang, narkoba/psikotropika, korupsi, dan ITE.

Satgassus berisi personel dari lintas direktorat dan disebut-sebut sebagai “pasukan elite”.

Bahkan ada yang menyebutnya “mabes” dalam “Mabes Polri”.

Sejumlah kasus besar pernah ditangani Satgassus Merah Putih sejak pertama kali dibentuk.

Berikut beberapa di antaranya:

  1. Pengungkapan Sabu Nyaris 1 Ton di Serang, Banten, Mei 2020

Satgassus Merah Putih di bawah pimpinan Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Herry Heryawan mengungkap kasus sabu seberat 828 kilogram di Serang, Banten, pada 19 Mei 2020.

Sabu itu diamankan dari sebuah gudang penyimpanan di Jalan Takari, Kota Serang, Banten.

Listyo Sigit yang saat itu menjadi Kabareskrim mengatakan, narkoba tersebut merupakan barang haram jaringan Timur Tengah, yang mulai diselidiki sejak Desember 2019.

Ada dua tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

  1. Penembakan Pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020

Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri adalah yang menangani kasus tersebut.

Saat itu ia mengerahkan 30 anggota Propam untuk mengungkap kasus ini.

Tingginya desakan publik membuat aparat mengusut petugas yang terlibat dalam penembakan itu.

Tiga personel Polda Metro Jaya yang juga anggota Satgassus ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka berinisial EPZ atau Elwira Pryadi Zendrato dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Sementara dua tersangka lainnya, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella, telah divonis bebas oleh pengadilan.

Majelis hakim menilai, keduanya tak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran, yaitu menembak untuk membela diri.

  1. Jaringan Narkoba 200 Kg di Petamburan, 23 Desember 2020

Satgassus Merah Putih bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terduga pemasok narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah dari sejumlah tempat di Jakarta, salah satunya di Petamburan. Barang bukti yang diamankan narkoba 200 kg.

  1. Jaringan Narkoba 2,5 Ton di Aceh pada April 2021

Satgassus menguak kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 2,5 ton sabu-sabu berhasil disita sebagai barang bukti dan menangkap 18 orang tersangka.

Selain Satgassus, pengungkapan kasus ini juga melibatkan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh.

(NKRIPOST/Kumparan)