Ini Respons Mahkamah Agung Usai Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim Perkara Penembakan Brigadir J ke KY

Ini Respons Mahkamah Agung Usai Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim Perkara Penembakan Brigadir J ke KY

9 Desember 2022 0 By Tim Redaksi

KUASA hukum Kuat Ma’ruf melaporkan hakim yang menyidangkan perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

Mahkamah Agung (MA) mengaku akan mengecek terlebih dulu apakah laporan tersebut telah masuk di MA.

“Kami akan cek dulu surat laporan dari penasihat hukum Terdakwa Kuat Ma’ruf itu apakah sudah masuk/diterima MA,” kata jubir MA, Andi Samsan Nganro, dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Apabila laporan itu telah diterima, nantinya MA akan mempelajari dan melakukan verifikasi.

Kemudian, jika laporannya ada indikasi dan memenuhi syarat, akan ditindaklanjuti MA.

“Sebab, setiap laporan atau pengaduan yang kami terima selalu ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan laporan/pengaduan. Namun demikian, independensi hakim tetap harus dihormati dan dijaga,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Kuat Ma’ruf melaporkan hakim yang menyidangkan perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ke KY dan MA.

Majelis hakim dinilai melanggar kode etik lantaran menyampaikan kalimat tendensius dalam persidangan.

“Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat,” ujar kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, saat dihubungi, Kamis (8/12).

Irwan menyebutkan perkataan majelis hakim yang diduga melanggar itu terjadi pada saat sidang keterangan saksi Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Sidang ini diketahui berlangsung pada Senin (5/12).

“Perilaku hakim yang diduga melanggar etika telah disiarkan secara luas dan dipublikasikan di sejumlah pemberitaan media. Hal ini tidak hanya berdampak negatif terhadap kredibilitas yang bersangkutan, tapi juga berpotensi merusak kredibilitas dan independensi institusi pengadilan,” kata Irawan.

Salah satu pernyataan hakim adalah saat menyentil Kuat dan Ricky yang mengaku tidak melihat Sambo menembak Yosua.

Juga pernyataan terkait pembunuhan sudah direncanakan semenjak di Magelang dan menutupi fakta persidangan.

Berikut ini beberapa pernyataan majelis hakim yang dituangkan dalam pelaporan pihak Kuat Ma’ruf ke KY dan MK:

“Tapi kalian, karena buta dan tuli, maka Saudara tidak melihat dan tidak mendengarkan, itu yang ingin Saudara sampaikan.”

(NKRIPOST/Detik)