Ini Rekam Jejak Komjen Paulus, Pejabat Gubernur Papua Barat yang Minta Lukas Enembe Mundur

Ini Rekam Jejak Komjen Paulus, Pejabat Gubernur Papua Barat yang Minta Lukas Enembe Mundur

30 September 2022 0 By Tim Redaksi

PROFIL Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mundur karena terjerat kasus dugaan korupsi di KPK.

Dikutip dari Wikipedia, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si., lahir 25 Oktober 1963.

Paulus Waterpauw menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri sejak 21 Oktober 2021.

Paulus Waterpauw, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987 ini berpengalaman dalam bidang intelijen.

Jabatan kepolisian terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Ia pernah menjadi komandan upacara pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-61 pada 17 Agustus 2006 di Istana Merdeka saat pangkatnya masih Kombes.

Paulus Waterpauw lahir di Fakfak dari Suku Kamoro tahun 1963.

Pada usia 10 tahun, ia pindah ke Kota Surabaya.

Dia menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 1987.

Lulus Sespim, Paulus Waterpauw kembali ke tanah kelahirannya dan dipercaya menjabat sebagai Kapolres Mimika, saat di sana kerap terjadi perang suku.

Tak lama setelah bertugas di Mimika, konflik dua warga pun reda.

Dua tahun menjabat Kapolres Mimika, kemudian dipercaya menjabat Kapolresta Jayapura. Sesuai Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian bernomor ST/1408/VI/2017, terhitung mulai 2 Juni 2017 Paulus Waterpauw menjabat sebagai Kepala Polda Sumatra Utara.

Riwayat pendidikan Polri

Akpol (1987)
PTIK (1996)
Sespim (2002)
Lemhanas (2014)

Pendidikan umum

SD (1976)
SMP Negeri 6 Surabaya (1980)
SMA Negeri 5 Surabaya (1983)

Pendidikan kejuruan
Daspa Intel (1996)
Palan Intel (1997)
Pa Opsnal Intel (1999)

Tanda kepangkatan

Letnan Dua Polisi (1987)
Letnan Satu Polisi (1990)
Kapten Polisi (1993)
Mayor Polisi (1998)
Ajun Komisaris Besar Polisi (2003)
Komisaris Besar Polisi (2006)
Brigadir Jenderal Polisi (2011)
Inspektur Jenderal Polisi (2015)
Komisaris Jenderal Polisi (2021)

Riwayat jabatan

Pamapta Polresta Surabaya Timur Polda Jatim: 08—12—1987
Wakasat Serse Polresta Surabaya Timur Polda Jatim: 27—12—1988
Kanit Interkrim Sat IPP Polwiltabes Surabaya Polda Jatim: 12—12—1990
Kasat Intelpam Polres Mojokerto Polda Jatim: 02—12—1992
Kasat Ops Puskodalops Polda Kalteng: 27—12—1997
Paban Muda Pada Paban IV/Kam Sintel Polri: 21—12—1998
Kapolsek Metro Menteng Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya: 01—04—2000
Kapuskodal Ops Polres Jakarta Pusat: 01—12—2000
Wakapolres Tangerang Polda Metro Jaya: 05—09—2001
Pamen Sespim Dediklat Polri: 08—05—2002
Kapolres Mimika Polda Papua: 14—12—2002
Kapolres Jayapura Kota Polda Papua: 21—10—2005
Dir Reskrim Polda Papua: 17—02—2006
Penyidik Utama TK II Dit III/Kor dan WWC Bareskrim Polri: 13—02—2009
Widyaiswara Madya Sespim Polri: 24—08—2010
Widyaiswara Madya Sespim Polri: 29—09—2010
Wakapolda Papua:[3] 19—10—2011
Kapolda Papua Barat: 19—12—2014
Kapolda Papua: 30—07—2015
Wakabaintelkam Polri: 18—04—2017
Kapolda Sumatra Utara: 02—06—2017
Tenaga Ahli Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI: 13—08—2018
Analis Kebijakan Utama bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri: 14—10—2018
Kapolda Papua: 27—09—2019
Kabaintelkam Polri: 18—02—2021
Deputi BNPP Kemendagri: 21—10—2021

Minta Lukas Enembe mundur

Paulus Waterpauw meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mengundurkan diri dari jabatannya.

Lukas Enembe dinilai Waterpauw telah meninggalkan rakyat Papua.

“Walaupun dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya,” kata dia usai menghadiri arahan Presiden kepada pemimpin lembaga, Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, dan pimpinan sejumlah BUMN di Jakarta Convention Center, Kamis, (29/9/2022).

Selain itu menurutnya, sifat Enembe tidak mencerminkan seorang pemimpin dengan menghambur-hamburkan uang rakyat.

“Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja,” kata Waterpauw.

Waterpauw mengatakan usulan agar Enembe mundur tersebut merupakan murni dari dirinya dan bukan atas perintah siapapun termasuk Presiden Jokowi.

Apabila Enembe tidak mampu jadi gubernur, sebaiknya mundur.

“Bukan, saya yang meminta mundur saja. Kalau tidak mampu, mendingan mundur,” pungkasnya.

Polisikan pengacara Lukas Enembe

Paulus Waterpauw, akan mempolisikan Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Paulus mengklaim tim kuasa hukumnya telah melaporkan Roy ke Bareskrim Polri, Kamis, (29/9/2022).

Sebelumnya, pihak Paulus telah melayangkan somasi pada Roy, Selasa (27/9/2022).

Paulus memberi tenggat waktu dua hari untuk Roy agar memberikan klarifikasi.

Namun hingga hari ini pihak kuasa hukum Lukas itu tak kunjung memberi respons.

“(Somasi) sudah dilayangkan 2×24 jam, sudah diterima yang bersangkutan (Stefanus, tapi) tidak memberikan klarifikasi, sehinggga hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri,” kata Paulus, Kamis (29/9/2022).

Laporan ini pun telah diterima Bareskrim dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 September 2022.

Paulus pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Saya sebagai mantan penegak hukum, ya kita ikuti saja proses yang berlangsung. Hak mereka untuk nanti menjawab,” kata Paulus.

Adapun laporan ini terkait dengan nama Paulus yang ikut disebut oleh kuasa hukum Roy Rening soal jabatan wakil Gubernur Papua.

Tak hanya nama Paulus, nama kepala BIN Budi Gunawan serta dua menteri Presiden Joko Widodo bahkan turut disebut.

Yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

“Saya hanya mau mengatakan, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi ya hadapi saja.”

“Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan hal lain, tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik, jangan dipolitisasi, hadapi saja,” tutur Paulus, dikutip dari Tribun Papua, Selasa (27/9/2022).

Tudingan Kuasa Hukum Lukas Enembe

Roy mengatakan, Mendagri Tito bersama Menteri Investasi Bahlil pernah menemui Lukas Enembe pada akhir tahun lalu.

Dua menteri Jokowi itu menemui Lukas untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua untuk menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

Menurut Roy, Tito Karnavian cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernur Papua.

Roy menduga, kedatangan dua menteri Jokowi tersebut merupakan bentuk intervensi kepada Lukas.

Ia pun menyebut, sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri.

Ia juga menduga, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan upaya intervensi yang dilakukan untuk menggeser Lukas dari jabatan nomor satu di Papua.

Ia menduga para elite bergerak secara sistematis untuk menguasai kekayaan sumber daya alam di Papua.

“Untuk merebut kekuasaan Gubernur Papua tanpa melalui proses demokrasi melainkan dengan mempergunakan institusi penegak hukum (KPK) sebagai alat untuk mencapai kekuasaan politik tanpa melalui Pemilu,” kata Roy, Minggu (25/9/2022).

Sebagai informasi Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, kasus yang menyeret Lukas tak hanya seputar gratifikasi.

Melainkan kasus dugaan korupsi yang bahkan mencapai ratusan miliar.

Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe.

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.

(NKRIPOST/Tribunnews)