Ini Reaksi Razman Nasution Usai Kemendikbud Konfirmasi Namanya Tak Terdaftar Mahasiswa

Ini Reaksi Razman Nasution Usai Kemendikbud Konfirmasi Namanya Tak Terdaftar Mahasiswa

26 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

RAZMAN Arif Nasution menyatakan dirinya tak memalsukan dokumen pribadi, termasuk ijazah, untuk mendaftarkan diri sebagai pengacara di organisasi advokat. Razman mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya melakukan pemalsuan ijazah.

Hal tersebut disampaikan Razman sehubungan dengan bergabungnya dia ke organisasi advokat Peradi Bersatu.

Menurutnya, sebelum bergabung ke Peradi Bersatu, dirinya juga tak melakukan hal yang sama saat melengkapi keperluan administrasi ke Kongres Advokat Indonesia (KAI).

“Jika terbukti palsu atau saya palsukan, saya akan mengundurkan diri, karena kredibilitas saya pertaruhkan di sini,” kata Razman kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Karena itu, Razman meminta pada semua pihak untuk tidak meragukan dokumen-dokumen miliknya, termasuk ijazah sarjana hukum miliknya.

Dia pun mengancam pihak-pihak yang menudingnya melakukan pemalsuan, akan dia laporkan ke polisi.

“Ingat, anda-anda yang menuduh saya, maka saya akan proses hukum,” kata Razman.

Razman pun menyebut satu persatu nama yang telah dia laporkan ke polisi karena berseteru dengannya.

Mereka adalah Uya Kuya, Denise Chariesta, Richard Lee, Syamsul Chaniago, Irjen (Purn) Ricky Sitohang, Farhat Abbas, dan Evi Susanti.

Namun sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengonfirmasi hasil verifikasi keabsahan ijazah Razman. Hal itu dilakukan atas permintanan dari Presiden DPP KAI Siti Jamaliah Lubis.

Dalam surat nomor 3273/LL3/AL.02/2022 yang ditandatangani Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbudristen, Paristiyanti Nurwardani disebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan nama Razman di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Padahal, dalam ijazah yang dimilikinya, Razman tercatat sebagai mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun dengan tahun kelulusan 27 Juni 2014.

Padahal, seluruh mahasiswa yang telah lulus dari bangku kuliah wajib dilaporkan ke PDDikti.

“Saudara Razman Arif dengan NIM 103103300272 tidak terdaftar sebagai mahasiswa pada program studi ilmu hukum program sarjana (S1) Universitas Ibnu Chaldun,” demikian petikan bunyi surat yang ditandatangani Paristiyanti Nurwadani.

(NKRIPOST/Beritaheboh)