Ini Reaksi Polda Jatim Soal Polisi PJR yang Diduga Pungli Rp500 Ribu di Tol Gresik
5 September 2022POLDA JATIM menyampaikan klarifikasi terkait dengan anggota patroli jalan raya (PJR) mereka yang dituding memungli sopir truk sebanyak Rp500 ribu di Tol Gresik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan dugaan pungli oleh polisi tersebut tidak benar.
“Meminta uang 500 ribu tidak benar,” kata perwira melati tiga tersebut.
Dia menjelaskan percekcokan tersebut melibatkan pria baju hitam yang merupakan pengendara Pajero dan sopir pikap selaku pengambil video.
Menurutnya, pengemudi pikap itu ditilang petugas karena tidak membawa STNK. Polisi lantas menyita SIM dan KIR untuk dibawa ke pos terdekat.
“Di waktu yang bersamaan, pengemudi Pajero (pria berkaus hitam) juga ditilang oleh petugas karena berkendara di akses khusus petugas tol dan diminta untuk kembali,” tutur Kombes Dirmanto.
Namun, lanjut dia, pengendara Pajeri itu merasa tidak terima dan akhirnya pria berkaus hitam itu memprovokasi sopir pikap yang saat itu ditilang juga.
“Akhirnya sopir pikap itu memvideokan pria kaus hitam yang menegur petugas dan omong kalau petugas minta uang Rp500 ribu, padahal itu enggak benar,” ucap mantan Kabid Humas Polda Kalbar tersebut.
Begini keterangan Polda Jatim soal bawahan mereka, PJR yang disebut-sebut melakukan pungli di kawasan tol Gresik.
Dirmanto menyebutkan pengemudi Pajero malah minta petugas untuk berdamai dengan memberikan uang Rp500 ribu.
“Tetapi petugas tetap kekeh untuk melakukan penilangan. Karena dongkol, (pengemudi Pajero) mangkanya cari cara seperti itu,” katanya.
Dia menerangkan sudah ada surat pernyataan dari sopir pikap bahwa memang saat itu dia ditilang karena tidak membawa STNK.
“Dia bilang memang diprovokasi,” ucap Kombes Dirmanto.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seseorang mencecar PJR yang dituding menilang dan melakukan pungli di kawasan tol.
(NKRIPOSTl/Tribunnews)