Ini Reaksi Pengacara Brigadir J Soal Ancaman Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Kuasa Hukum Istri Sambo
29 Juli 2022PENGACARA keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, merespons ancaman dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Ancaman itu dilayangkan Arman karena ia menilai kuasa hukum Brigadir Yosua terlalu banyak melontarkan spekulasi soal penyebab luka.
Terkait hal itu, Kamaruddin menyebut, melaporkan seseorang merupakan hak semua pihak. Namun, pernyataan yang dianggap spekulasi, menurut Kamaruddin adalah pandangan Arman saja.
“Itu hak mereka, spekulasi mereka itu, tidak ada urusan dengan fakta-fakta yang kami temukan,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Kamis (28/7).
Dia mempertanyakan alasan Arman mengancam untuk melaporkannya. Dia menegaskan bahwa apa yang diungkapkannya adalah fakta menurutnya.
“Mengapa melaporkan saya? Memangnya saya berspekulasi?,” tutur Kamaruddin.
“Itu fakta, bukan spekulasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Arman mengungkapkan alasannya bakal melaporkan hal itu ke polisi lantaran pengacara keluarga Brigadir Yosua terus mengumbar luka di jenazah Brigadir Yosua. Padahal menurut Arman itu masih bersifat spekulasi.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” ujar Arman dalam keterangannya, Kamis (28/7).
Dia mengatakan, salah satu spekulasi yang sempat dilontarkan pengacara Brigadir Yosua adalah soal luka jeratan di leher.
Padahal, kata Arman, berdasarkan pernyataan tim autopsi, tanda itu merupakan prosedur dalam melakukan autopsi.
“Salah satunya asumsi yang menyatakan Y dijerat lehernya, terbukti dari keterangan dari hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi, disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” terangnya.
(NKRIPOST/kumparan.com)