Ini Profil & Sepak Terjang Andi, Jenderal yang Usir Pengacara Brigadir J dari Lokasi Rekonstruksi

Ini Profil & Sepak Terjang Andi, Jenderal yang Usir Pengacara Brigadir J dari Lokasi Rekonstruksi

31 Agustus 2022 0 By Tim Redaksi

TERUNGKAP sosok dan sepak terjang Brigjen Andi Rian Djajadi yang mengusir tim kuasa hukum keluarga Brigadir J dari lokasi rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).

Kabar tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diusir dari lokasi rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah Ferdy Sambo itu hanya diikuti penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.

“Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya,” katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

“Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat,” lanjutnya lagi.

Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.

Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.

“Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang,” katanya lagi.

Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata ‘pokonya’.

“Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita,” katanya lagi.

“Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna,” pungkas Kamaruddin.

Terkait hal ini, Kamaruddin mengaku akan melaporkan ke presiden dan menteri.

Hingga kini belum ada tanggapan dari Brigjen Andi Rian dan Polri terkait dugaan pengusiran tersebut.

Siapa sebenarnya Brigjen Andi Rian Djajadi?

Brigjen Andi Rian Djajadi kali pertama muncul di kasus ini saat Mabes Polri melakukan konferensi pers terkait penonaktifan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya, Rabu (20/7/2022) malam.

Brigjen Andi Rian Djajadi tampak dipersilakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J.

Dengan berkemeja putih dan membuka maskernya, Brigjen Andi Rian Djajadi, pun maju ke tengah podium dan memberikan paparan singkat.

Selanjutnya Brigjen Andi Rian Djajadi tampil di sejumlah rilis mendampingi Kabareskrim KOmjen Agus Andrianto.

Penelusuran Tribunnews.com, pria berdarah Bugis ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Ia juga pernah mengemban jabatan penting di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Posisi tersebut yakni Kasat Res Narkoba Poltabes Medan, Kapolres Tebingtinggi, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut

Kemudian Andi Rian juga pernah mengemban tugas sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri dan Dirkrimum Polda Sumut.

Andi Rian dimutasi ke Mabes Polri di masa Kapolri Jenderal Idham Azis, pada Selasa (17/11/2020).

Mutasi itu tertuang di dalam surat telegram rahasia nomor ST/3233/XI/KEP 2020 yang diteken As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 16 November 2020.

Ia awalnya menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri yang sebelumnya dijabat Ferdy Sambo.

Kemudian Ferdy Sambo diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam mutasi berikutnya, Ferdy Sambo diangkat menjabat Kadiv Propam Polri.

Brigjen Andi Rian pun dipercayakan menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Kini, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri.

Apakah Andi Rian akan kembali menggantikan posisi Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri?

Berikut Sepak Terjang Brigjen Andi Rian Djajadi:

  1. Meringkus Konglomerat Medan

Dalam pemberitaan Tribun Medan, Andi Rian pernah meringkus konglomerat Mujianto, pengusaha properti Kota Medan, tersandung kasus dugaan penipuan berdasarkan laporan pengaduan Armen Lubis (60) sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT “II” tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material sebesar Rp 3,5 milliar.

Dugaan penipuan yang dilakukan Mujianto berawal dari ajakan kerjasama melalui stafnya yang diketahui bernama Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 Ha atau setara 28.905 M3 di atas tanah lahan di Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan sekitar Juli 2014 lalu.

Saat dipaparkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian, Mujianto selalu menebar senyum kepada wartawan di hadapannya.

Mujianto juga sempat berkomentar terkait dirinya yang sempat melarikan diri keluar Indonesia. “Karena tidak hadir,” kata Mujianto.

Namun, omongan Mujianto langsung ditepis Andi Rian yang kala itu menjadi DirKrimum Polda Sumut.

“Saya tidak menyuruh Anda berbicara. Tersangka tidak boleh bicara,” ujar Andi Rian sambil menunjuk ke arah Mujianto, Rabu (25/7/2018).

  1. Bongkar Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Masih pemberitaan Tribun Medan, Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin di Cafe Every Day, Jalan Gagak Hitam, Medan, Senin (13/1/2020) lalu.

Kepada awak media, Andi Rian menceritakan kalau di lokasi inilah Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi merencanakan pembunuhan.

Kombes Pol Andi Rian menyebutkan kalau Jefri Pratama awalnya menolak permintaan Zuraida Hanum.

“Jefri Pratama sarankan Zuraida Hanum gugat cerai (Jamaluddin) ke pengadilan,” jelas Kombes Pol Andi Rian.

Saran Jefri Pratama ditolak mentah-mentah oleh Zuraida Hanum.

Ia kekeh agar M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi membunuh suaminya.

“Dia (Zuraida Hanum) malu kalau cerai di pengadilan,” sambungnya.

Sekadar informasi, Jasad Hakim Jamaluddin ditemukan di dasar jurang Desa Kutalimbaru, Deliserdang, di dalam Toyota Prado BK 77 HD.

  1. Pimpin Proses Hukum Kasus Bentrok FPI-Polisi

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi bentrokan antara enam anggota laskar FPI dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dari rekonstruksi itu, enam anggota laskar FPI itu diketahui ditembak di tempat yang terpisah.

Adapun rekonstruksi ini dilakukan di empat TKP yang berbeda dimulai pada TKP I di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyampaikan TKP pertama menunjukkan awal mula Polri terlibat bentrok dengan FPI.

“Dari TKP 1 itu utamanya terjadi penyerangan anggota Polri sehingga anggota Polri dalam hal ini penyidik melakukan pengejaran, melihat gelagat dari pelaku yang mencoba mengarahkan tembakannya kepada petugas daripada didahului dilakukan tindakan tegas,” kata Brigjen Andi saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Menurut Andi, aksi kejar-kejaran itu melewati bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50.

Kedua tempat ini menjadi TKP 2 dan TKP 3.

(Montt/Tribunnews)