Ini Profil 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Usai Anies Baswedan Tak Lagi Menjabat, Nomor 1 Cocok Banget, Bukan Ahok

Ini Profil 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Usai Anies Baswedan Tak Lagi Menjabat, Nomor 1 Cocok Banget, Bukan Ahok

13 September 2022 0 By Tim Redaksi

DPRD DKI Jakarta resmi memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatannya.

Keputusan ini diumumkan lewat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” kata Pras saat di ruang rapat.

Pantauan MNC Portal Indonesia di Ruang Rapat Paripurna hadir Anies dan Ariza.

Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani.

Kemudian hadir pula sejumlah anggota dewan dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta.

Pembacaan pengumuman pemberhentian dibacakan Prasetyo Edi dan dilanjutkan penandatangan berita acara Rapat Paripurna.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria hari ini, Selasa (13/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“10.00 WIB : Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta,” bunyi undangan yang diterima MNC Portal Indonesia.

Undangan Rapat Paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi itu akan membahas dua agenda.

“Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya Berakhir Pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan selesai 16 Oktober 2022 mendatang.

Sementara itu, DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9) pukul 13.00 WIB.

Sejauh ini ada tiga nama yang digadang-gadang bakal diusulkan DPRD DKI ke Jokowi.

Tiga nama tersebut ialah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Berikut ini profil ketiganya, Senin (12/9/2022):

  1. Heru Budi Hartono

Heru Budi Hartono menjabat Kasetpres sejak periode pertama kepemimpinan Jokowi.

Sebelum menjabat Kasetpres, Heru pernah mengisi berbagai jabatan di DKI.

Dikutip dari lama Jakarta.go.id, Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.

Heru juga sempat menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Heru ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Heru kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.

Pada 2017, nama Heru makin mentereng. Namanya sempat masuk bursa calon wakil gubernur pendamping Ahok kala Pilgub DKI di tahun tersebut. Kaya akan pengalaman membuat Heru akhirnya ditunjuk menjadi Kasetpres di tahun yang sama.

  1. Marullah Matali

Marullah ikut digadang-gadang jadi Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.

Putra asli Betawi ini telah lama berkarier di DKI Jakarta.

Sebelum menjabat Sekda DKI, Marullah pernah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Selatan pada 2018-2021.

Selain itu, sejumlah jabatan di lingkup Pemprov DKI pernah diemban Marullah.

Pada 2021, Marullah terpilih di antara tiga kandidat calon sekda yang diajukan Anies Baswedan.

Dua kandidat lainnya ialah Asisten Sekda Bidang Ekonomi Marullah Matali, menjabat Wali Kota Jakarta Selatan; dan Sigit Wijatmoko, menjabat Wali Kota Jakarta Utara.

Marullah ditunjuk jadi Sekda DKI karena Sekda sebelumnya, Saefullah, meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

Marullah juga pernah mendapat penghargaan, yakni Penghargaan Masa Kerja 15 Tahun dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta (2011) dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya KL. 1 dari Presiden RI (2012).

  1. Bahtiar

Bahtiar dilantik sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri pada Juli 2020.

Sebelum menjabat Dirjen Polpum, Bahtiar pernah mengemban tugas sebagai Direktur Perundang-undangan Ditjen Polpum.

Bahtiar pernah diberi tugas sebagai Pj Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2020.

Salin itu, Bahtiar pernah menjadi Kapuspen Kemendagri.

Seperti diketahui, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI habis pada 16 Oktober 2022.

DPRD DKI dan Kemendagri dapat mengusulkan masing-masing 3 nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden Jokowi paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.

DPRD DKI Jakarta sudah menetapkan jadwal pembahasan nama calon Pj Gubernur DKI pengganti yang akan diusulkan ke Presiden. Pembahasan nama Pj Gubernur tersebut bakal digelar 2 hari, yakni 12-13 September.

(NKRIPOSTl/Detik)