Ini Penjelasan Polri Soal Bekas Luka Sayatan di Jenazah Brigadir J, Wah Ternyata…

Ini Penjelasan Polri Soal Bekas Luka Sayatan di Jenazah Brigadir J, Wah Ternyata…

11 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan terkait adanya luka sayatan di jenazah Brigadir J yang adu tembak dengan Bharada E di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Luka itu adalah sayatan di bagian perut dan jari yang terpotong.

Menurut Ramadhan, sayatan di tebuh jenazah Brigadir J karena akibat gesekan dari proyektil yang mengenainya.

“Kita bukan lihat, tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurut Ahmad, Bharada E melepaskan lima tembakan, yang salah satunya mengenai tangan Brigadir J dan kemudian tembus ke badan.

“Jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh, termasuk sayatan itu,” jelas dia.

Sementara Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan yang tidak satu pun mengenai Bharada E. Hal itu disebut lantaran perbedaan posisi saat terjadi baku tembak antara keduanya.

“Tidak ada (yang kena), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” Ahmad menandaskan.

Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam

Disisi lain terkait kasus kematian Brigadir Polisi (Brigpol) J yang ditembak Bharada E ditengarai karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di rumah pribadinya.

“Jadi gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar. Pelecehan,” kata Ramadhan.

Di mana dari hasil olah TKP, lanjut Ramadhan, kejadian yang diketahui pada Jumat 8/ Juli lalu, dengan memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian perkara, diantaranya istri Kadiv Propam Dan Bharada E yang menembak Brigadir J.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Akibat tindakan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J, Istri Kadiv Propam pun berteriak meminta tolong. Lantas yang didengar oleh Bharada E dari lantai atas rumah kemudian turun dan memeriksa sumber teriakan.

Ketika sampai, Bharada E pun melihat jika Brigadir J panik atas kehadirannya. Namun pertanyaan Bharada E karena mendengar teriakan dari Istri Kadiv Propam itu malah direspon tembakan yang dilepaskan Brigadir J yang sudah berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” ungkap Ramadhan.

Brigadir J Lepaskan 5 Tembakan
Adapun dari hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali. Kemudian Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali.

Ramadhan mengatakan bahwa posisi Kadiv Propam tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19.

“Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui insiden baku tembak ini setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris akibat kasus ini.

“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapatki Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.

Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP,” pungkasnya.

(NKRIPOST/Liputan6)