Info Bagi Pemilik Motor dan Mobil, Ini Format SIM A dan C Terbaru 2024, Lihat Ciri-cirinya

Info Bagi Pemilik Motor dan Mobil, Ini Format SIM A dan C Terbaru 2024, Lihat Ciri-cirinya

23 Juli 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Korlantas Polri akan memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) dengan format baru mulai Juli 2024.

Sehingga, pemohon yang melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM pada bulan ini akan mendapatkan SIM dengan format terbaru.

Kemudian, hadirnya SIM format baru ini sejalan dengan berlakunya SIM Indonesia di sejumlah negara Asia Tenggara.

SIM Indonesia akan mulai berlaku secara internasional pada 1 Juni 2025 mendatang.

Bentuk atau Ciri-ciri SIM Format Baru

Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa (23/7/2024) ada sejumlah perbedaan antara SIM lama dan SIM format baru.

Beberapa ciri-ciri SIM format baru meliputi:

– Terdapat gambar kendaraan seperti ilustrasi mobil, motor, truk di keterangan SIM yang berlaku di Indonesia.

– Berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari motor, mobil, bus hingga truk.

– Format angka pada SIM tidak berubah, seperti SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil.

– Biaya pengurusan tidak berubah.

Tujuan SIM Format Baru

Penambahan ilustrasi kendaraan di SIM baru bertujuan untuk memudahkan identifikasi di luar negeri.

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia sudah dapat digunakan di luar negeri khususnya di beberapa negara ASEAN.

Seperti Vietnam, Myanmar, Laos, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina.

Perubahan format SIM ini sesuai kesepakatan ASEAN tahun 1985, yakni agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued.

Tujuan SIM format baru antara lain sebagai berikut:

– Sebagai tanda diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN.

– Mempermudah petugas lalu lintas luar negeri (khususnya ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.